Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung pemerintah mulai lakukan vaksin pada anak usia 12-17 tahun. Ini merupakan gerak cepat pemerintah agar anak terlindungi dan sekolah tatap muka bisa lanjut lagi.
KPI menerangkan bahwa potensi penularan virus corona pada anak sangat tinggi. Mengutip data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), KPI menerangkan 12,7% penularan covid anak, menjelaskan bahwa di antara 8 orang tertular, dipastikan 1 adalah anak 1: 8.
Apresiasi KPAI
Sebab itu KPAI sangat mengapresiasi dan mendukung gerak cepat pemerintah dalam melakukan vaksinasi pada anak usia 12 hingga 17 tahun. Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak/Ketua Bidang Pengawasan dan Monitoring Evaluasi (Wasmonev) Jasra Putra menegaskan ini merupakan wujud kerja nyata pemerintah.
"Untuk itu atas upaya negara menyediakan vaksin untuk anak menjadi wujud dari upaya optimal negara dalam memenuhi hak kesehatan yang termaktub dalam Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 44," ungkap Jasra Putra dalam keterangan tertulis pada Selasa 29 Juni 2021.
Dalam pasal tersebut berbunyi bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi Anak agar setiap Anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan.
Baca juga: Mengenal Vaksin dari Abad ke Abad, Selamatkan Jutaan Hidup Manusia, Kok Malah Takut Sih?
Sekolah tatap muka bisa dimulai
Jasra juga menilai bahwa gerak cepat pemerintah ini juga mendorong aktivitas sekolah tatap muka bisa kembali dimulai dalam waktu dekat. Ini juga merupakan langkah yang mendukung target WHO dalam hal testing, tracing dan treatment pada anak.
"Ini juga akan memperkuat upaya target herd immunity di sekolah dalam mendorong PTM, sehingga lebih baik. Begitu juga bersamaan dengan vaksin anak, lebih meningkatkan target WHO dalam rangka testing, tracing dan treatment pada anak sehingga hak kesehatan dan kepentingan terbaik anak dapat dipenuhi di tengah mengurangi penularan pada anak anak yang terpapar Covid 19," ungkap Jasra Putra.
Baca juga: Kelurahan di Kediri Siapkan Hadiah Rp 10 Juta buat Vaksinasi, Mau Ikutan Gak?
Vaksin pada anak bisa berjalan dengan baik
Jasra yakin program vaksinasi pada anak usia 12 hingga 17 tahun bisa berjalan dengan baik. Menurutnya pemerintah dan tenaga medis atau nakes sudah sangat berpengalaman dalam hal vaksinasi pada anak sehingga mendorong kepercayaan orang tua anak.
"Saya kira orang tua, dokter nakes sudah terbiasa menyelenggarakan imunisasi atau vaksin pada anak. Sehingga orang tua tidak perlu khawatir. Dengan semua pihak sensitif anak," tuturnya.
Kampanyekan vaksin untuk anak
Gerak cepat pemerintah dalam pemberian vaksin pada anak ini menurut Jasra perlu dikampanyekan dengan baik. Publikasi program ini bisa dilakukan di beberapa tempat yang ramah anak agar informasi bisa tersebar dengan baik dan efektif.
"Berbagai media ramah anak bisa dibuat dan di tempel di tempat tempat di mana vaksin anak, sebelum diselenggarakan. Dengan menghadirkan tokoh atau publik figur yang disukai anak. Sekolah juga bisa menjadi bagian menciptakan ini," tambahnya.