Viral Video Seorang Wanita Ngamuk kepada Petugas Bandara Kualanamu karena Diminta Bayar Rp2 Juta

Viral Video Seorang Wanita Ngamuk kepada Petugas Bandara Kualanamu karena Diminta Bayar Rp2 Juta

Ekel Suranta Sembiring
2021-06-13 01:42:30
Viral Video Seorang Wanita Ngamuk kepada Petugas Bandara Kualanamu karena Diminta Bayar Rp2 Juta
Salah Satu Petugas Bandara Kualanamu Dimarahi Seorang Wanita (foto: Facebook Channel88 News)

Baru baru ini sebuah video memperlihatkan seorang wanita ngamuk marah-marah kepada petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut akibat diminta Rp2 juta dikarenakan dirinya dinilai membawa barang melebihi kapasitas viral di media sosial. 

Diamati dari video yang diunggah akun Facebook Channel88 News itu, seorang wanita terdengar marah-marah berkata "saya kalau 2 juta gak bisa bayar, saya beli oleh-oleh masak disuruh bayar 2 juta, kamu meras ya," teriak wanita perekam video ke petugas bandara.

Baca Juga: Fakta-fakta Polisi Tangkap Puluhan Preman hingga Pengedar di Kampung Narkoba Muratara Sumsel

Terlihat dalam video itu, tampak beberapa petugas berdiri di depan gate masuk ke pesawat, sambil memberikan penjelasan ke penumpang jika barang bawaan mereka melebihi kapasitas.

Jika penumpang tetap ingin membawa barangnya harus membayar Rp2 juta atau barang bisa ditinggalkan di bandara lalu minta keluarga mengambilnya.

"Barangnya ditinggal di bandara, nanti ada keluarga yang ambil baru dibawa pulang, sekarang pilih mana," kata salah satu petugas.

Viralnya video tersebut kini mendapat penjelasan dari Branch Communication and Legal Manager Kualanamu Internasional Airport, Chandra Gumilar.

Baca Juga: Viral Video Puluhan Polisi Tangkap Preman hingga Pengedar di Kampung Narkoba Muratara Sumsel

Chandra mengatakan, setiap penumpang maskapai penerbangan hanya diperbolehkan membawa 1 bagasi kabin dengan maksimal berat 7kg. Namun, wanita yang marah dalam video itu membawa bagasi kabin melebihi batas.

"3 pax penumpang tersebut membawa bagasi kabin melebihi batas ketentuan tsb, yaitu 15kg dengan rincian biaya per 1 kg Rp162.800," kata Chandra, Sabtu (12/6/2021).

"Sehingga jumlah yang harus dibayarkan sebesar Rp2.442.000 atas kelebihan bagasi tersebut. Penumpang menolak untuk melakukan pembayaran dan penumpang bersikeras untuk tetap membawa barang-barang tersebut serta merekam kejadian dimaksud. Petugas maskapai memberikan penjelasan bahwa barang-barang itu dapat dititipkan di layanan lost and found yang nantinya dapat diambil oleh keluarga penumpang yang bersangkutan," terangnya.

Baca Juga: Pak Sulaiman Warga Ogan Ilir Tinggal Digubuk Reyot, Tidur Tanpa Alas Bersama Ayam

Chandra juga mengatakan, bahwa pihak maskapai telah memberikan penjelaskan kepada yang bersangkutan dan permohonan maaf sudah disampaikan oleh pihak maskapai kepada ketiga penumpang tersebut.

Klik untuk melihat video


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30