Setiap daerah di Indonesia punya ciri khas masing-masing. Mulai dari adat, tradisi dan aturan tertentu. Salah satunya yakni desa Penimbun, Kecamatan Karangayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Dimana, di desa ini konon tidak boleh ada orang yang menjual nasi, kepercayaan ini sudah dipercayai penduduk desa sejak turun-temurun. Desa yang di kelilingi sawah dan perkebunan ini sulit untuk menemukan warung makan yang menyediakan nasi.
Baca Juga: Cerita Mistis Bus Hantu di Gianyar Bali, Konon Kerap Gentayangan Mencari Penumpang
Warung yang akan Anda temui di desa ini hanya akan menjual sebatas lauk, gado-gado, lotek, mie ayam dan juga karedok. Tidak ada nasi. Larangan jual nasi. Pantangan ini diyakini sudah ada sejak dulu di Desa Panimbun.
Jika ada warga setempat yang melanggar pantangan ini akan ada musibah yang akan menimpanya. Penduduk setempat hanya diperbolehan memberikan nasi kepada orang lain secara gratis tanpa biaya tambahan apapun.
Baca Juga: Cerita Mistis Wartawan Radio KFM di Pekalongan, Injak Tempat Makan Hantu hingga Ditempeli Siluman
Adapun terjadinya hal tersebut yakni dikarenakan bahwa sawah desa penimbun ini menggunakan sistem tadah hujan serta memiliki kontur tanah yang tidak begitu subur. Maka untuk menanam padi akan butuh usaha dan perjuangan ekstra yang sangat beresiko terjadinya gagal panen.
Hal itulah yang membuat nenek moyang zaman dahulu menyimpulkan bahwa nasi memiliki arti sangat penting dalam sumber makanan untuk kelangsungan hidup kedepanya. Melihat nasi adalah bahan kebutuhan pokok semua orang Indonesia.