Seorang psikolog bernama Lita Widyo menyebut rencana menikahkan korban pemerkosaan dengan Amri Tanjung yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi yang merupakan tersangka pemerkosaan remaja berisnial PU (15) merupakan sebuah kegilaan. Berikut fakta-faktanya.
Amri Tanjung yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi fraksi Partai Gerindra ini mempunyai niat untuk menikahi PU (15) remaja yang telah diperkosanya tersebut menurut Lita Widyo merupakan kejahatan lanjutan.
Pernyataan itu diungkapkan oleh seorang psikolog tersebut melalui akun Twitternya pada Rabu 26 Mei 2021.
Selain sebagai sebuah kegilaan, fakta psikolog sebut rencana menikahkan korban pemerkosaan dengan Amri Tanjung semakin membuat korban menjadi trauma dan membahayakan psikologis korban.
Rencana menikahkan korban pemerkosaan dengan Amri Tanjung yang merupakan anak anggota DPRD Bekas bernama Ibnu Hajar Tanjung ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya Bambang Sunaryo yang juga mengatakan sebagai bentuk penghapusan dosa Amri Tanjung.
Amri Tanjung Jual PU di Media Sosial
Tidak hanya memperkosa, Amri Tanjung yang kini jadi tersangka juga menjual PU ke media sosial untuk melayani sejumlah pria hidung belang.
Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Dikeroyok Warga Akibat Nyamar Jadi Wanita untuk Culik Anak-anak di Langkat
Pernyataan itu diungkapkan oleh la Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam sebuah keterangan pada Jumat 21 Mei 2021.