Polri Tegaskan yang Buat Konten Adu Domba di Sosmed soal Penghinaan Palestina Langsung Ditangkap

Polri Tegaskan yang Buat Konten Adu Domba di Sosmed soal Penghinaan Palestina Langsung Ditangkap

Ekel Suranta Sembiring
2021-05-19 22:33:26
Polri Tegaskan yang Buat Konten Adu Domba di Sosmed soal Penghinaan Palestina Langsung Ditangkap
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (foto: borneonews.co.id)

Polisi Republik Indonesia (Polri) tegaskan yang buat konten adu domba di sosial media (Sosmed) soal penghinaan Palestina akan langsung ditangkap. Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Viral Video Pengamen Minta Uang Secara Paksa ke Pengunjung Kafe

"Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan," ujarnya.

Pernyataan Ramadhan ini menjawab pertanyaan upaya pencegahan peredaran video yang berisi penghinaan terhadap Palestina.

Menurutnya, adu domba bisa mengakibatkan perpecahan bangsa. Ramadhan menyebut konten-konten seperti itu hanya menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Ortu Siswa SMA Bengkulu Hina Palestina di TikTok Sepakat Anaknya Pindah Sekolah: Agar Tak Terganggu Psikologisnya

"Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu, mana juga yang sifatnya ini membahayakan. Apalagi mengadu domba, bisa menciptakan perpecahan bangsa," tuturnya.

"Tapi ada hal-hal khusus yang sifatnya akan menciptakan suasana kegaduhan. Dan mengadu domba ini bisa saja Direktorat Siber langsung melakukan kegiatan penangkapan," sambung Ramadhan.

Baca Juga: Respon Joe Biden soal Konflik Palestina dan Israel, Tegaskan Punya Hak Membela Diri

Sementara itu, untuk Virtual Police (VP) milik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Ramadhan menyebut VP hanya bisa mengingatkan pembuat konten. Jika konten tersebut bersifat ujaran kebencian, kata Ramadhan, masih bisa ditegur terlebih dahulu alih-alih langsung ditangkap.

"Virtual Police itu sifatnya adalah memberikan peringatan, juga memberikan edukasi terhadap posting-an yang sifatnya ujaran kebencian. Jadi, yang sifatnya ujaran kebencian, bisa kita ingatkan," tutupnya.


Share :