Penjelasan Disdik Provinsi Bengkulu Soal Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Akibat Hina Palestina di TikTok

Penjelasan Disdik Provinsi Bengkulu Soal Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Akibat Hina Palestina di TikTok

Ekel Suranta Sembiring
2021-05-19 19:44:25
Penjelasan Disdik Provinsi Bengkulu Soal Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Akibat Hina Palestina di TikTok
Kepala Disdikbud Bengkulu, Eri Julian Hidayat (foto: betvnews.com)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Bengkulu memberikan penjelasan soal siswa SMA berinisial MS dikeluarkan dari sekolah akibat hina Palestina di TikTok.

Kepala Disdikbud Bengkulu, Eri Julian Hidayat, mengatakan siswi tersebut dipindahkan ke sekolah lain agar proses belajarnya tidak terganggu.

Baca Juga: Ini Kata Kemendikbud Setelah Siswa di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah Karena Hina Palestina di Medsos

"Kita tidak mencabut hak siswi tersebut untuk tetap sekolah, namun sekolahnya tidak ditempat yang lama, ML bisa pindah ke mana sekolah yang mau menerimanya," kata Eri Julian.

"ML bisa sekolah di mana saja, ini demi kebaikan ML dan orang tuanya juga setuju ML pindah ke sekolah lain," tambahnya.

Dia mengimbau semua pelajar lebih bijak menggunakan medsos.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengaku prihatin dengan keputusan pengeluaran siswi SMA dari sekolahnya. Sebab, hal itu membatasi kesempatan sang siswa untuk menuntut ilmu.

Baca Juga: Ridho Slank Mengaku Tidak Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi, Ini Alasannya

"KPAI tentu prihatin dengan dikeluarkannya MS pembuat konten TikTok yang diduga menghina Palestina. Karena artinya, MS sebagai peserta didik kehilangan hak atas pendidikannya. Padahal sudah berada di kelas akhir," kata Retno seperti dikutip dari detik.com, Rabu (19/5/2021).

Lebih lanjut, ia mengimbau agar dinas pendidikan, khususnya di Bengkulu bisa memenuhi hak pendidikan sang siswi. Sebab, ditakutkan tidak ada yang mau menerima MS sebagai murid pindahan karena adanya kasus tersebut.

"Dinas Pendidikan harus memenuhi hak atas pendidikan MS. Karena dikhawatirkan setelah viral kasus video TikTok tersebut, maka banyak sekolah juga menolak mutasi MS. KPAI juga akan segera koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk pemenuhan hak atas Pendidikan MS," sambung dia.

Baca Juga: Cerita WNI di Gaza Mengaku Tidak Ada Tempat yang Aman untuk Hindari Bom Israel

Ia juga menyoroti agar MS dibantu untuk bisa diberikan konseling agar tidak mengulangi kembali perbuatannya di masa mendatang dan memperbaiki diri. Bukan malahan dikeluarkan dari sekolah.

"Saya mendorong MS di bantu konseling agar tidak mengulangi perbuatannya, bukan dikeluarkan dari sekolah, apalagi MS sudah di kelas akhir. MS juga sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Jadi yang bersangkutan seharusnya patut diberi kesempatan memperbaiki diri," tegasnya.


Share :