Senapan angin asal Cipacing menjadi produk unggulan UMKM Jatinangor dan sudah terkenal di kancah nasional. Namun, jika ditelusuri sejarahnya, industri pembuatan senapan angin ini ternyata diproduksi di wilayah Desa Cikeruh.
Awalnya, Desa Cikeruh sejak tahun 1800 sudah memproduksi pedang Katana (pedang yang digunakan oleh Samurai). Industri rumahan ini kemudian mulai memproduksi senapan angin dan dipasarkan di Desa Cipacing.
Pesanan senjata kala itu berasal dari kalangan serdadu Belanda untuk kepentingan berperang. Komoditas dari Desa Cikeruh kemudian berkembang dengan mulai memproduksi masker anjing serta paku.
Adalah Raden Soemadimadja, seorang tokoh perintis pembuat dan ahli dalam memperbaiki persenjataan dari Desa Cikeruh. Pada awalnya, Raden Soemadimadja memiliki bengkel besi kemudian bengkel tersebut berkembang menjadi bengkel senjata.
Berkat kemampuannya yang diperoleh secara otodidak, bangsawan asal Jatinangor ini pernah disekolahkan ke Belanda untuk memperdalam ilmu persenjataan.
Pada tahun 1960an, Cikeruh memproduksi senjata untuk kepentingan penumpasan DI/TII di Jawa Barat. Kala itu, warga sekitar diminta membuat senapan yang sehabis menembak ditusuk bagian lubang selongsongnya.
Senjata tersebut disebut “dorlok” (di dor atau ditembakan kemudian dicolok). Sukses dengan 'dorlok', keahlian warga meningkat hingga mampu menghasilkan senapan lima butir atau disebut 'dorma' (dor lima).