Ini Makna Warna dan Aturan Pengguna Plat Nomor Kendaraan Indonesia

Ini Makna Warna dan Aturan Pengguna Plat Nomor Kendaraan Indonesia

Alpandi Pinem
2021-05-10 15:30:15
Ini Makna Warna dan Aturan Pengguna Plat Nomor Kendaraan Indonesia
Ilustrasi Plat Nomor Kendaraan Indonesia


Pelat nomor kendaraan merupakan salah satu jenis identifikasi kendaraan bermotor. Karenanya sangat penting untuk kendaraan memasang pelat nomor.

Adapun ukuran dan nomor pada pelat nomor kendaraan ditentukan berdasar jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, ukuran panjang pelat nomornya adalah 27,5 cm  dan lebarnya 11 cm. Kemudian, untuk pelat nomor kendaraan roda empat, ukuran panjang pelat nomornya adalah 43 cm dengan lebar 13,5 cm.

Selain kode wilayah, plat nomor juga mencantumkan 1 hingga 4 angka. Untuk kendaraan penumpang seperti mobil, angka plat nomornya adalah 1 hingga 1999. Sedangkan untuk sepeda motor, angka plat nomornya adalah 2000 hingga 6999. Kemudian, bus memiliki angka plat nomor 7000 sampai 7999 dan kendaraan beban berat memiliki angka plat nomor 8000 sampai 9999.

Selain itu, di Indonesia ada beberapa macam warna pelat nomor kendaraan. Setiap warna pelat nomor kendaraan itu digunakan untuk jenis kendaraan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Arti Sebenarnya Mimpi Orang Tua Meninggal Menurut Psikologi

Berikut ini penjelasan tentang jenis pelat nomor berdasar warnanya.

1. Plat Nomor Hitam dan Tulisan Putih


Pelat nomor hitam dengan tulisan putih ini adalah yang paling umum, diperuntukkan bagi kendaraan pribadi. Selain itu, mobil yang disewakan serta mobil presiden atau pejabat negara juga masih bisa menggunakan plat nomor jenis ini.

2. Plat Nomor Merah dengan Tulisan Putih


Plat nomor merah dengan tulisan putih digunakan untuk kendaraan milik pemerintah atau kendaraan dinas.

Baca Juga: Bisa Dicoba, Wanita Ini Ungkap Cara Mengurangi Nyeri Haid Modal Pensil

3. Plat Nomor Kuning dengan Tulisan Hitam


Plat nomor kuning dengan tulisan hitam digunakan oleh kendaraan umum seperti angkutan umum, bus, atau taksi.

4. Plat Nomor Putih dengan Tulisan Merah

Plat nomor putih dengan tulisan merah merupakan pelat nomor sementara untuk kendaraan baru. Plat nomor putih dengan tulisan merah digunakan untuk Tanda Coba Kendaraan Bermotor, yang dipakai saat plat nomor asli belum selesai dibuat.

Baca Juga: Arti Sebenarnya Mimpi Potong Rambut Menurut Islam, Benarkah Pertanda Perubahan Diri?

5. Plat Nomor dengan Logo Bintang

Ini berarti kendaraan tersebut milik anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ada beberapa macam warna pelat nomor yang menggunakan logo bintang, yakni:
Plat nomor dengan warna merah di bagian logo instansi dan bagian nomor artinya kendaraan milik Markas Besar TNI.

Plat nomor dengan warna merah di bagian logo instansi dan warna hijau pada bagian nomor artinya kendaraan milik TNI Angkatan Darat.

Plat nomor dengan warna merah di bagian logo instansi dan warna biru muda pada bagian nomor artinya kendaraan milik TNI Angkatan Laut.

Plat nomor dengan warna merah di bagian logo instansi dan warna biru tua pada bagian nomor artinya kendaraan milik TNI Angkatan Udara.

Plat nomor dengan warna biru di bagian logo instansi dan warna merah pada bagian nomor artinya kendaraan milik Kementerian Pertahanan.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30