Demo May Day 2021, Serikat Buruh Tuntut Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja

Demo May Day 2021, Serikat Buruh Tuntut Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja

Dedi Sutiadi
2021-05-01 12:12:08
Demo May Day 2021, Serikat Buruh Tuntut Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja
Ilustrasi demo buruh tuntut UU Omnibus Law Dicabut

Sejumlah kelompok buruh akan gelar demo besar-besaran peringati May Day atau hari buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2021. Serikat buruh menuntut pemerintah untuk batalkan UU Cipta Kerja. 

Baca juga: Netizen Minder dengan Anak Shandy Aulia yang Jago Berenang, Biasanya Dihujat!

Peringatan hari buruh Internasional akan diisi sejumlah buruh di Indonesia untuk aksi turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Dikabarkan setidaknya 50 ribu buruh akan turun ke jalan pada peringatan May Day 2021. 

Adapun beberapa tuntutan yang akan disuarakan oleh kelompok buruh adalah meminta pemerintah agar mencabut-membatalkan UU Cipta Kerja. Hal tersebut disebabkan beberapa penilaian dan analisa bahwa aturan dalam UU tersebut sangat tidak menguntungkan kalangan buruh. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menerangkan bahwa UU Cipta Kerja tidak memberi kepastian kerja dan kepastian pendapatan terhadap para buruh. Selain itu UU Cipta kerja telah merampas hak-hak buruh yang sebelumnya tertuang dan UU Ketenagakerjaan. 

"Hilangnya kepastian pendapatan itu terlihat, bahwa dalam UU Ketenagakerjaan Upah Minimum terdiri dari UMP, UMSP, UMK, UMSK Kenaikan Upah Minimum berdasarkan hasil KHL dan atau inflasi plus pertumbuhan ekonomi, tutur Said Iqbal

Baca juga: Fakta Terbaru Hubungan Nissa Sabyan dengan Ayus, Mulai Berani Tampil Bareng

Sebab itu Said Iqbal bersama dengan puluhan ribu buruh akan turun ke jalan, menyuarakan aspirasi tersebut. Meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020. 

"Batalkan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, khususnya klaster ketenagakerjaan. Kami meminta hakim MK memperkenankan uji material dan uji formil terhadap UU Cipta Kerja tersebut, ucap Said Iqbal KSPI.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00