Densus 88 menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman pada Selasa, 27 April 2021 di Pamulang, Tangerang Selatan.
Tak hanya mengamankan Munarman FPI, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumah Munarman yaitu buku soal Jihad.
Baca Juga: Sosok dan Fakta Lengkap Munarman FPI, Ikut Pembaiatan ISIS hingga Minta Ditangkap
Hal itu diketahui lewat akun Instagram @penjaga_nkri. Dalam video itu, Densus 88 tampaknya menyita buku tentang jihat di kediaman Munarman.
Buku itu terlihat disusun secara berjejer dengan rapi di atas karpet berwarna cokelat dipadukan dengan warna putih.
Baca Juga: Terbukti Ikut Pembaiatan ISIS di Makassar, Netizen Sebut Munarman FPI Pengecut
Untuk diketahui bahwa Munarman FPI diamankan oleh Densus 88 yang disaksikan oleh pihak anggota keluarga.
Munarman FPI ditangkap oleh pihak Densus 88 terkait dugaan tindak pidana terorisme. Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum FPI itu terciduk memimpin baiat calon anggota terorisme.