Tata Cara Mandi Wajib Lengkap Bacaan Niat dan Doa, Tradisi Bersih Diri Jelang Ramadan

Tata Cara Mandi Wajib Lengkap Bacaan Niat dan Doa, Tradisi Bersih Diri Jelang Ramadan

Yuli Nopiyanti
2021-04-12 10:43:11
Tata Cara Mandi Wajib Lengkap Bacaan Niat dan Doa, Tradisi Bersih Diri Jelang Ramadan
Ilustrasi Tata Cara Mandi Wajib Menjelang Bulan Puasa Ramadhan

Menyambut bulan suci Ramadan, banyak tradisi yang dilakukan umat Islam, salah satunya mandi wajib jelang puasa Ramadan 1442 H. Berikut tata cara, niat, dan doa mandi wajib jelang Ramadan. 

Biasanya, umat Islam akan ramai-ramai membersihkan diri dari hadas besar melalui mandi wajib. Mandi wajib pun bisa dilakukan dirumah atau diluar rumah.

Tradisi mandi wajib ini dimaksudkan agar kita dalam keadaan bersih menyambut datangnya bulan Ramadan 2021.

Dengan begitu, kita bisa melakukan serangkaian ibadah di bulan Ramadan dan memperoleh segala amalan di bulan suci Ramadan.

Baca Juga: Mengenal Apa itu Sidang Isbat, Cara Menentukan Awal Bulan Ramadan

Dilansir dari nu.Or.id dan sejumlah pendapat ulama dan jurnal Islam disebutkan umat muslim muslimah wajib bersuci dari hadas besar dengan mandi junub atau janabah.

Tujuannya adalah untuk menyucikan diri agar dapat melakukan ibadah wajib seperti salat.

Tata Cara Mandi Wajib

1. Tata cara mandi wajib tidak sulit namun banyak yang disepelekan.

2. Bagaimana tata caranya yang sederhana?

3. Secara umum mandi junub ini bisa dilakukan dengan tiga cara sederhana

- Pertama, niat mensucikan diri.

- Kemudian membasuh kedua belah telapak tangan.

- Lalu membersihkan kemaluan kemudian wudu seperti hendak salat baru menyiramkan air ke sekujur tubuh.

Rukun dan Niat Mandi Wajib

Dilansir dari laman Nu.Or.id, sebagai ibadah tentunya dalam melakukan mandi besar ada kefardluan atau rukun tertentu yang mesti dipenuhi.

Tidak terpenuhinya rukun tersebut secara sempurna menjadikan mandi besar yang dilakukan tidak sah dan orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:

Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan.

Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah. Bila pada saat pertama kali meyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktifitas mandi besar tersebut.

Setelah itu Anda menyiram bagian dada dengan disertai niat. Dalam hal ini muka yang telah basah dengan siraman pertama tersebut dianggap belum disiram karena penyiramannya dianggap tidak termasuk dalam aktifitas mandi besar sebab belum ada niatan. Oleh karenanya bagian muka mesti disiram kembali. Penyiraman kembali ini merupakan siraman yang masuk pada aktifitas mandi besar mengingat dilakukan setelah penyiraman di bagian dada yang dibarengi dengan niat.

Lalu apa yang mesti diniatkan dalam melakukan mandi besar? Dalam mandi besar bila yang melakukannya adalah orang yang junub (karena keluar sperma atau bersetubuh) maka ia berniat mandi untuk menghilangkan jenabat. Kalimatnya:


نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

Nawaitul ghusla li raf’il janâbati

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”

Sedangkan bagi bagi perempuan yang haid atau nifas ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya. Kalimatnya:


نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ atau لِرَفْعِ النِّفَاسِ


Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas”

Baca Juga: Mengenal Metode Kalender Hisab Munjid, Cara Tarekat Naqsabandiyah Tentukan Awal Ramadhan

Atau baik orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الْأَكْبَرِ

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar”

Kedua, meratakan air ke bagian luar seluruh anggota badan. Bila ada sedikit saja bagian tubuh yang belum terkena air maka mandi yang dilakukan belum dianggap sah dan orang tersebut dianggap masih dalam keadaan berhadats sehingga dilarang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berhadats besar seperti shalat, thawaf, membaca, menyentuh dan membawa Al-Qur’an dan lain sebagainya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30