Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham Yasonna Laoly menolak semua kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Dalam hal ini, Menkumham mengatakan alasan terbesarnya menolak pengerusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko yang tidak dapat menunjukan mandat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD dan Ketua Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat.
Baca Juga: Potret dan Pesona Cantik Farida Nurhan, YouTuber Asal Lumajang Mantan TKW
Dengan begitu, kata Yasonna, pihaknya menolak semua kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko yang di sahkan melalui kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021.
Padahal, kata Menkumham Yasonna Laoly, pihaknya telah menentukan waktu terakhir untuk Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk memberikan berkas.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Farida Nurhan, Wanita Mantan TKW Kini Jadi Miliarder
Namun, hingga waktu tersebut tiba, Partai Demokrat kubu Moeldoko tidak dapat menujukan syarat tersebut.
Sebelumnya, terjadi kudeta di Partai Demoktrat yang dilakukan oleh kubu Moeldoko melalui kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat yang dilakukan di Deli Serdang, Sumatera Utara.