Terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, kini mendapat kecaman dari Front Persaudaraan Islam (FPI). Bahkan Dewan Pimpinan FPI membeberkan tiga poin pernyataan terkait kejadian keji tersebut.
Baca Juga: Pelaku Bom Makassar Tulis Surat Wasiat Buat untuk Saudara Sesama Muslim dan Kristen, Ini Isinya
Ketiga pernyataan ini disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar melalui pesan tertulis kepada MNC Portal, Senin (29/3/2021). Adapun isi pernyataanya sebagai berikut:
Pertama, mengecam keras dan menyesalkan segala bentuk tindakan teror serta kekerasan terhadap rakyat yang tidak bersalah.
"Karena tindakan tersebut bertentangan dengan syariat Islam," kata Aziz Yanuar.
Kedua, agar seluruh elemen bangsa menahan diri dan tetap menjaga persaudaraan serta tidak membangun propaganda kebencian terhadap umat beragama apalagi mengait-ngaitkan dengan agama tertentu yang diakui di Indonesia.
"Terkhusus kepada umat Islam, karena tidak ada agama mana pun yang mengajarkan dan membenarkan tindakan terorisme," ujarnya.
Baca Juga: Fakta Pengakuan Ibu Pelaku Bom Bunuh diri Makassar: Jarang Temui Orang Tua Setelah Menikah 7 Bulan
Ketiga, Aziz meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara profesional sesuai hukum yang berlaku, tanpa membuat kegaduhan baru lagi yang hanya akan membuang sia-sia energi bangsa Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, aksi teror bom bunuh diri terjadi di Gereja Katedral, Makassar pada Minggu (28/3/2021) pagi. alam peristiwa itu dua orang yang diduga pelaku bom tewas dan 14 orang lain mengalami luka-luka.
Terbaru, Polisi mengumumkan telah menangkap empat orang yang diduga terkait dengan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar, sekaligus mengetahui aksi teror bom itu.