Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang, Berikut Ini Syarat dari Kemenhub

Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang, Berikut Ini Syarat dari Kemenhub

Yuli Nopiyanti
2021-03-17 11:27:53
Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang, Berikut Ini Syarat dari Kemenhub
Mudik lebaran 2021 tidak dilarang, berikut ini syarat dari kemenhub.

Mudik lebaran 2021 tidak dilarang, berikut ini syarat dari kemenhub.

Pasalnya berbeda dengan tahun lalu pemerintah akan mengizinkan mudik lebaran tahun ini, pasalnya pada tahun 2020 mudik lebaran dilarang dengan alasan untuk menekan penyebaran angka pandemi covid-19.

Disisi lain Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya segera mengkoordinasikan langkah antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021 dengan Satgas Covid-19, untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Baca Juga: Fakta-Fakta Lengkap Penjelasan Satgas Covid-19 soal Mudik Lebaran 2021, Ungkap Masih dalam Pembahasan

"Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya," kata Menhub Budi.

Lebih lanjut Ia menuturkan syarat mudik lebaran diatur untuk mengantisipasi jumlah pemudik. Budi memprediksi terjadi lonjakan pemudik lebaran tahun ini lantaran sebagian masyarakat sudah mendapatkan vaksin covid-19.

"Pasti terjadi lonjakan. Program vaksinasi membuat masyarakat ingin bepergian. Ada juga PPnBM 0 persen dan penggunaan tes GeNose yang membuat orang confident bepergian. Demikian juga pengemudi yang menggunakan angkutan pribadi diperkirakan menurun dari 2019," ujarnya.

Budi juga mengatakan mudik lebaran 2021 bisa terlaksana dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, pemerintah akan melaksanakan tracing secara ketat terhadap masyarakat yang bepergian.

Baca Juga: Fakta-fakta Rumah Abu Jahal Di Makkah, Kini Jadi Toilet Umum

Menhub sendiri membeberkan, tidak akan ada larangan mudik Lebaran untuk tahun ini. Kendati pihaknya akan menyiapkan pelaksanaan mudik yang lebih ketat dan memfokuskan tracing terhadap mereka yang hendak bepergian.

Oleh karena itu protokol kesehatan harus terus ditegakkan. Kita juga antisipasi terhadap bencana alam dan kondisi cuaca," ujar Menhub Budi.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30