Menguak keterlibatan Antam Novambar Sekjen KKP dalam kasus korupsi Edhy Prabowo menari untuk diungkap. Hal tersebut berdasar pada surat yang pernah dibuat oleh Antam terkait ekspor benur.
Baca juga: MUI Pandeglang Keluarkan Fatwa Aliran Hakekok Balakasuta Menyimpang dari Ajaran Islam
Komsisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus korupsi Edhy Prabowo terkait keterlibatan sejumlah pihak dalam kebijakan ekspor benur yang bermasalah. Dalam hal ini nama Antam Novambar selaku Sekjen KKP ikut disebut.
Sebelumnya diketahui bahwa Sekjen KKP Antam Novambar membuat sebuah surat perintah yang ditujukan kepada Kepala BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan) terkait penarikan jaminan Bank (Bank Garansi) dari para eksportir.
Surat perintah tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan memberikan perintah dari BKIPM kepada Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima jaminan Bank Garansi tersebut dari para Eksportir.
Hal ini menurut Ali merupakan sesuatu yang janggal, sebab aturan demikian tidak pernah ada alias sengaja dibuat-buat. KPK menduga bahwa uang tersebut merupakan komitmen fee dari para eksportir untuk disetorkan. uang tersebut telah berhasil dista KPK dengan jumlah 52,3 miliar rupiah.
Baca juga: Fakta-fakta Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Indonesia Bisa Ikut?
Ali menyebutkankan bahwa surat perintah yang dibuat oleh Antam Novambar selaku Sekjen KKP ternyata atas perintah Menteri KPP saat itu yakni Edhy Prabowo. Sebab itu itu KPK masih mendalami keterlibatan Antam dan pihak lain dalam kasus tersebut.