Setelah Sinovac, BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Corona AstraZeneca

Setelah Sinovac, BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Corona AstraZeneca

Yuli Nopiyanti
2021-03-09 17:36:57
Setelah Sinovac, BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Corona AstraZeneca
POM kini terbitkan izin darurat vaksin corona AstraZeneca. (Foto:Dok.Antara)

Setelah vaksin sinovac, (Badan Pengawas Obat dan Makanan) BPOM kini terbitkan izin darurat vaksin corona AstraZeneca. Vaksin ini dikembangkan Oxford University.

"BPOM telah melakukan evaluasi vaksin AstraZeneca bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait. Hasil evaluasi keamanan secara keseluruhan pemberian dosis 4-12 minggu terkategori aman" ujar Kepala BPOM Penny Lukito.

Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Baru Tiba di RI, Lebih Murah dari Sinovac

"Efek samping masih normal, mayoritas reaksi lokal dan seismik," imbuh dia.

Lebih lanjut BPOM pun juga telah menerima hasil efikasi vaksin ini yakni 62 persen. Batas aman WHO 50 persen.

"Berdasarkan hasil evaluasi BPOM menerbitkan EUA pada 22 Februari 2021 yang lalu terhadap vaksin AstraZeneca," tegasnya.

Disisi lain Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada Senin 8 Maret, mengatakan kedatangan vaksin corona asal Inggris adalah pengiriman pertama dari hasil kerja sama multilateral.

Baca Juga: Kronologi Vaksin Covid-19 AstraZeneca Direstui BPOM hingga Efek Samping yang Ditimbulkan, Salah Satunya Gatal

"Pada hari ini, Indonesia menerima pengiriman pertama vaksin AstraZeneca sebesar 1.113.600 vaksin jadi dengan total berat 4,1 ton yang terdiri dari 11.136 karton," kata Retno.

Selain di Indonesia, vaksin ini sudah dipakai di sejumlah negara seperti Inggris, Jerman dan Korea Selatan.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30