Setelah kejadian penembakan di RM Cafe, Polri juga meminta masyarakat untuk melaporkan langsung jika ada anggotanya yang masuk tempat hiburan malam.
Polri menegaskan anggotanya dilarang memasuki tempat hiburan, apalagi sampai mengkonsumsi minuman keras.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Bripka Cornelius Siahaan, Tersangka Penembakan Brutal Anggota TNI
Polri juga menegaskan bila ada anggotanya yang melanggar, pihaknya secara tegas akan menindak.
Hal ini mengingat imbas dari penembakan brutal yang dilakukan Bripka CS hingga menewaskan satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui inspektorat dan propam," ujar Brigjen Rusdi Hartono.
Baca Juga: Garnisun Bersama Polda Metro Jaya Akan Patroli Pasca Penembakan Anggota TNI oleh Oknum Polisi
"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," tambahnya.
Lebih lanjut Rusdi bahkan menyebut mekanisme pengawasan terhadap para anggota ialah melalui adanya laporan dari masyarakat yang kemudian bakal ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian.