Garnisun Bersama Polda Metro Jaya Akan Patroli Pasca Penembakan Anggota TNI oleh Oknum Polisi

Garnisun Bersama Polda Metro Jaya Akan Patroli Pasca Penembakan Anggota TNI oleh Oknum Polisi

Yuli Nopiyanti
2021-02-25 17:48:41
Garnisun Bersama Polda Metro Jaya Akan Patroli Pasca Penembakan Anggota TNI oleh Oknum Polisi
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Letkol (Arh) Herwin Budi Saputra.

Garnisun bersama polda metro jaya akan patroli pasca insiden penembakan anggota TNI oleh oknum Polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari, 25 Februari 2021. 

"Ke depan akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang dapat merugikan nama institusi Angkatan Darat pada khususnya," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Herwin.

Baca Juga: Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman Kawal Penyelidikan Oknum Polisi yang Tembak Mati Anak Buahnya

Lebih lanjut, Herwin mengimbau personel tidak ada yang terprovokasi dengan kejadian tersebut. Ia mengatakan TNI dan Polri terus bersinergi menciptakan situasi yang kondusif. 

"Prajurit di lapangan agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi. Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri," kata Erwin.

"Pesan ini disampaikan agar satuan di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," ujar Herwin.

Seperti diketahui, anggota polisi Bripka CS menembak tiga orang hingga meninggal dunia di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 25 Februari pagi WIB, yakni anggota TNI AD bernama Sinurat, dan dua karyawan kafe Feri Saut dan Manik.

Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya menjelaskan. peristiwa penembakan oleh tersangka atas nama Bripka CS terjadi di Kafe RM yang beralamat di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari. 

Baca Juga: Tolak Bayar Minuman, Oknum Polisi Dorr Anggota TNI dan Warga Sipil

Tersangka datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan akan meninggalkan kafe sekitar pukul 04.00 WIB karena kafe akan tutup.

Lebih lanjut Fadil memastikan membawa kasus Bripka CS ke ranah pelanggaran kode etik profesi. "Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00