Pemerintah Tegaskan Akan Berikan Santunan untuk Masyarakat yang Cacat hingga Meninggal Akibat Vaksin Covid-19

Pemerintah Tegaskan Akan Berikan Santunan untuk Masyarakat yang Cacat hingga Meninggal Akibat Vaksin Covid-19

Ahmad
2021-02-14 23:04:40
Pemerintah Tegaskan Akan Berikan Santunan untuk Masyarakat yang Cacat hingga Meninggal Akibat Vaksin Covid-19
Pemerintah tegaskan akan berikan santunan untuk masyarakat yang cacat hingga meninggal dunia akibat vaksin Covid-19. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Pemerintah tegaskan akan berikan santunan untuk masyarakat yang cacat hingga meninggal dunia akibat vaksin Covid-19.

Pernyataan tersebut dikatakan dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang berisi soal pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan program vaksinasi di Indonesia.

Baca Juga: Alasan Mahfud Md Soal Din Syamsuddin Harus Didengar Kritikannya Oleh Pemerintah, Kebal Hukum

Dalam perubahan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tersebut mengatur segala pencatatan terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.

Baca Juga: Resmi, Bayern Munchen Dapatkan Dayot Upamecano dari RB Leipzig

Jika ada masyarakat yang mengalami KIPI baik cacat atau pun meninggal dunia, pemerintah akan memberikan satunan berupa kompensasi yang telah diatur dalam kepres ini.

Soal besaran santunan, hingga kini pemerintah belum dapat memberikan angka yang pasti. Namun, santuan yang berupa kompensasi masyarakat yang yang mengalami KIPI akan ditanggung Oleh Jamian Kesehatan Nasional atau JKN.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30