Pemerintah Tegaskan Akan Berikan Santunan untuk Masyarakat yang Cacat hingga Meninggal Akibat Vaksin Covid-19

Pemerintah Tegaskan Akan Berikan Santunan untuk Masyarakat yang Cacat hingga Meninggal Akibat Vaksin Covid-19

Ahmad
2021-02-14 23:04:40
Pemerintah Tegaskan Akan Berikan Santunan untuk Masyarakat yang Cacat hingga Meninggal Akibat Vaksin Covid-19
Pemerintah tegaskan akan berikan santunan untuk masyarakat yang cacat hingga meninggal dunia akibat vaksin Covid-19. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Pemerintah tegaskan akan berikan santunan untuk masyarakat yang cacat hingga meninggal dunia akibat vaksin Covid-19.

Pernyataan tersebut dikatakan dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang berisi soal pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan program vaksinasi di Indonesia.

Baca Juga: Alasan Mahfud Md Soal Din Syamsuddin Harus Didengar Kritikannya Oleh Pemerintah, Kebal Hukum

Dalam perubahan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tersebut mengatur segala pencatatan terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.

Baca Juga: Resmi, Bayern Munchen Dapatkan Dayot Upamecano dari RB Leipzig

Jika ada masyarakat yang mengalami KIPI baik cacat atau pun meninggal dunia, pemerintah akan memberikan satunan berupa kompensasi yang telah diatur dalam kepres ini.

Soal besaran santunan, hingga kini pemerintah belum dapat memberikan angka yang pasti. Namun, santuan yang berupa kompensasi masyarakat yang yang mengalami KIPI akan ditanggung Oleh Jamian Kesehatan Nasional atau JKN.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00