Kronologi Tertangkapnya Model Majalah Dewasa Beiby Putri Karena Sabu, Berawal dari Informasi Masyarakat

Kronologi Tertangkapnya Model Majalah Dewasa Beiby Putri Karena Sabu, Berawal dari Informasi Masyarakat

Ahmad
2021-02-10 17:18:34
Kronologi Tertangkapnya Model Majalah Dewasa Beiby Putri Karena Sabu, Berawal dari Informasi Masyarakat
Kronologi tertangkapnya seorang model majalah dewasa Beiby Putri karena kasus narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat.

Kronologi tertangkapnya seorang model majalah dewasa Beiby Putri karena kasus narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat.

Informasi ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, yang juga mengatakan, Beiby Putri atau IPR ditangkap di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat 5 Februari 2021.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

Baca Juga: Fakta Tertangkapnya Model Majalah Dewasa Beiby Putri Karena Narkoba, 2 Klip Plastik Sabu Diamankan

Setelah digelandang oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, model majalah dewasa itu langsung melakukan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi methamphetamine atau sabu.

Kronologi tertangkapnya Beiby Putri

Setelah mendapatkan informasi masyarakat yang curiga akan ada kegiatan penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian dari Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lagsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Yakni, Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur.

Di waktu yang hampir bersamaan, tim yang sudah berada di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur, langsung mengamankan model seksi majalah dewasa Beiby Putri itu saat menuju sebuah unit apartemen.

Baca Juga: Kisah Mistis Seorang Driver Ojol di Malaysia, Mengelilingi Kuburan Selama Satu Jam

Pengeledahan dan penangkapan terhadap Beiby sapaan Beiby Putri juga telah disaksikan oleh pihak keamanan dari apartemen Bassura City.

Dari hasil penggeledahan, tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan dua klip plastik yang berisi sabu. Masing-masing berisi 0,20 dan 1.85 gram.

Dalam kesempatan yang sama, model majalah dewasa itu mengaku mendapatan barang haram tersebut dari seseorang bernama Reza.

Mencari identitas Reza

Berbekal informasi itu, pihak kepolisian yang diwakili oleh Kombes Yusri Yunus akan mengusut dan mencari identitas Reza yang memberikan barang haram tersebut ke Beiby Putri.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00