Fakta-fakta Pelacuran Online ABG di Jatim, Belasan Remaja Ikut Jadi Reseller

Fakta-fakta Pelacuran Online ABG di Jatim, Belasan Remaja Ikut Jadi Reseller

Dedi Sutiadi
2021-02-05 09:24:13
Fakta-fakta Pelacuran Online ABG di Jatim, Belasan Remaja Ikut Jadi Reseller
Ilustrasi ABG jadi korban pelacuran online. (Pixabay)

Fakta-fakta pelacuran online ABG alias anak di bawah umur di Jatim, Jawa Timur akhirnya terungkap. Pelaku merekrut  belasan remaja sebagai reseller atau makelar bisnis. 

Setelah ditelusuri ternyata bisnis lendir pelacuran online yang melibatkan puluhan remaja ABG di di bawah umur dijajakan lewat facebook dan pesan WhatsApp. Pelaku yang  diketahui berinisial OS (38 tahun) menjalankan bisnis haram tersebut dengan kedok bisnis penyewaan kamar kos.

Baca juga: Fakta-fakta Kampung Kosong Majalengka, Ditinggalkan Warga Karena Sesuatu yang Mengerikan 

1. Puluhan ABG jadi korban

Puluhan ABG, anak di bawah umur sekitar 36 orang telah jadi korban bisnis pelacuran online yang dijalankan pelaku OS. Puluhan remaja tersebut ternyata didapatkan OS dari belasan ABG lainnya yang berperan sebagai orang yang merekrut korban sekaligus menjadi reseller atau makelar yang menjajakan korban di media sosial.   

2. Melibatkan anak di bawah umur sebagai makelar

Dalam menjalankan bisnis pelacuran online yang akhirnya terbongkar Polda Jatim tersebut, mulanya OS merekrut sejumlah ABG, anak di bawah umur sebagai rekan bisnisnya. Tugasnya adalah merekrut wanita-wanita ABG yang masih berusia di bawah umur untuk menjadi pekerja Seks Komersial. 

Baca juga: Lindsey Leslie Stuart Bantah Jadi Dugaan Penyebab Rachel Vennya Cerai

Selain itu mereka juga berperan sebagai orang yang menjajakan di kalangan sesamanya lewat jaringan media sosial Facebook dan Whatsapp. Mereka pun akan mendapat komisi dari setiap tugas pekerjaan yang telah dilaksanakan. 

3. Tarif kencan Rp 250 ribu 

Bisnis pelacuran online dijalankan dengan kedok penyewaan kamar. setiap kamar disewakan dengan harga Rp 50 ribu untuk per jam. Adapun tarif kencan dengan abg di bawah umur dipatok dengan angka Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta rupiah. 


Share :

HEADLINE  

Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05


Karya Tersembunyi Leonardo da Vinci Akhirnya Dibuka untuk Publik

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 22:15:00


“The Dot”, Instalasi Laser Futuristik dengan 480 Titik Cahaya

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 21:35:02