Kompetisi profesional sepakbola di Indonesia sudah mati suri kurang lebih hampir setahun dampak dari pandemi COVID-19. Induk sepakbola tertinggi di Indonesia (PSSI) dan operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) tak kunjung mendapatkan izin dari Kepolisian RI (Polri) untuk menyelenggarakan Liga 1, Liga 2 hingga turnamen-turnamen lainnya.
Namun, baru-baru ini Polri membuka kemungkinan menerbitkan izin keamanan untuk Liga 1 2021. Syaratnya, kompetisi harus digelar tanpa penonton.
Kepala Bidang Kerja Sama Baintelkam Polri, Kombes Pol. Budi Sajidin telah menerima kabar dari Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol. Imam Sugianto, bahwa pihaknya bisa mengizinkan penyelenggaraan Liga 1 musim ini.
Baca Juga: Menpora Dikabarkan Sudah Bertemu Kapolri, Beri Izin Liga 1 Bergulir?
"Saya sudah dapat kabar dari Imam Sugianto, yang menyatakan Liga 1 kemungkinan bisa dilaksanakan. Ini sudah dipertimbangkan," kata Budi Sajidin pada diskusi virtual yang digagas oleh Seksi Wartawan Indonesia (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang bertajuk 'Harapan Olahraga Indonesia di Tengah Pandemi' pada Rabu (3/2/2021).
"Lampu hijau untuk Liga 1, untuk sepak bola, bisa dilaksanakan tapi tanpa penonton," jelas Budi Sajidin.
Baca Juga: Polri Berikan Izin Liga 1 2021 Bisa Digelar?
Selain Liga 1, Budi Sajidin mengatakan kepolisian juga akan mengizinkan cabang olahraga (cabor) lainnya untuk digelar pada tahun ini. Pihaknya saat ini menunggu surat permintaan sebelum mengeluarkan rekomendasi keramaian.
"Mudah-mudahan nanti cabor lainnya seperti bola basket, bola voli, dan yang lain-lain bisa dilaksanakan. Prinsipnya kami sayang dengan masyarakat. Kami ingin kegiatan ini maju dan berkompetisi," imbuh Budi Sajidin.
Budi Sajidin menjelaskan apa saja yang perlu dilampirkan cabor sebelum mengajukan rekomendasi keramaian kepada kepolisian. Surat permintaan harus melampirkan panduan protokol kesehatan, surat dari Gugus Tugas COVID-19, dan lain-lain.
Baca Juga: Menpora Jelaskan Protokol Olahraga selama Era New Normal
"Tolong bersurat ke Mabes Polri untuk mengajukan kegiatan olahraga, dilampirkan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat," jelas Budi Sajidin.
"Dilampirkan juga surat dari Gugus Tugas COVID-19, lalu rekomendasi dari KONI, dan dari Menpora. Sehingga akan dibahas di Mabes Polri. Kegiatan itu bisa atau tidak untuk dilaksanakan," ucapnya.