Fakta menarik pasar muamalah Tanah Baru Depok yang menggunakan dinar dirham untuk bertransaksi.
Usut punya usut rupanya pasar muamalah itu bukan baru buka tahun ini. Keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.
Baca Juga: Fakta Trendingnya Abu Janda, dari Ajakan Susi Pudjiastuti Unfollow Hingga Tagar #BlokirAkunAbuJanda
Berikut fakta menarik pasar muamalah Tanah Baru Depok yang menggunakan dinar dirham:
1. Pak Lurah Belum Tau
Rupanya pak Lurah setempat belum tahu adanya pasar yang menggunakan dinar dirham untuk pembayaranya.
Namun Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, aparat pemerintah sudah menelusuri informasi praktik jual beli tersebut.
"Hasil penelusuran dengan babinsa dan bimaspol serta informasi dari lingkungan, terindikasi memang ada transaksi secara muamalah di situ," ujar Zakky Fauzan.
2. Pasar Tidak Berizin
Lebih lanjut Zakky Fauzan juga mengatakan bahwa pasar pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.
"Ke kami tidak ada izin resmi," kata Zakky.
3.Tidak Buka Tiap Hari
Zakky juga mengatakan bahwa pasar tersebut tidak buka setiap hari hanya beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu.
Baca Juga: Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Ajak Warganet Hapus Pertemanan dengan Abu Janda
Pasar yang berbentuk ruko itu buka pukul 07.00 dan tutup pukul 11.00.
Ia juga menjelaskan bahwa yang dijual disana, beraneka ragam, di antaranya "sandal Nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, hingga pakaian.