Fakta rencana dari pemerintah yang akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua minggu.
Pernyataan tersebut datang dari Wakil ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Syafrizal dalam sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang diselenggarakan pada Rabu 20 Januari 2021 secara online oleh Kemendagri.
Dalam Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tersebut, PPKM rencananya akan diperpanjang selama 2 minggu setelah tanggal 25 Januari 2021.
Baca Juga: Fakta-fakta Amanda Manopo, Artis yang Main di Sinetron Ikatan Cinta yang Berstatus Janda
Soal penyebab pemerintah merencanakan perpanjangan PPKM Jawa-Bali karena angka positif Covid-19 yang masih saja tinggi.
Terakhir, Syafrizal yang merupakan Wakil ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menghimbau kepada seluruh kepala daerah yang berada di Jawa dan Bali untuk kembali melaksanakan kegiatan PPKM sebagai usaha untuk menekan pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona.
Baca Juga: Donald Trump Berikan Ucapan Terakhir Sebelum Pelantikan Joe Biden, Berisi Pencapaian Kerja
Sekedar informasi, Pemerintah Indonesia sendiri telah melaksanakan kegiatan PPKM di Jawa-Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021 untuk menekan angka kasus positif Covid-19. Menginggat, beberapa hari sebelumnya adalah hari libur akhir tahun.