Polisi Tegaskan Raffi Ahmad Tak Terbukti Langgar Pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan

Polisi Tegaskan Raffi Ahmad Tak Terbukti Langgar Pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan

Ahmad
2021-01-18 20:12:41
Polisi Tegaskan Raffi Ahmad Tak Terbukti Langgar Pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Polisi menegaskan, Raffi Ahmad tidak terbukti langgar Pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan.Foto: Instagram

Polisi menegaskan, Raffi Ahmad tidak terbukti langgar Pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Lebih lengkapnya, polisi sudah melakukan tindakan pemeriksaan kepada Raffi Ahmad yang merupakan suami Nagita Slavina.

Hasilnya, polisi tidak melihat adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan demi mencegah Covid-19 yang dilakukan oleh Raffi dan tamu lainnya yang menghadiri acara tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Minta Kerjaan ke Raffi Ahmad

Pihak kepolisian yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memeriksa langsung lokasi kejadian. Yakni, rumah seorang pengusaha bernama Richardo Gelael yang merupakan lokasi diadakannya pesta.

Baca Juga: Potret dan Pesona Audrey Bianca, Peserta Indonesia Next Top Model 2020 yang Viral

Setelah dilakukan pengecekan lebih dalam di lokasi, Yusri mengatakan, lokasi pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad tersebut hanya dihadiri oleh 18 orang dan bersifat terbatas.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00