Badan Pusat Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa timur melarang warga untuk melakukan semua beraktivitas dalam radius 4 KM dari Gunung Semeru.
Hal tersebut menyusul adanya erupsi Gunung Semeru yang yang berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu 16 Januari 2021.
BNPB Provinsi Jawa Timur melalui PLT Kalaksa BNPB Jatim, Yanuar Rachmadi mengatakan, warga yang berada di lereng Gunung Semeru untuk tidak panik namu harus tetap waspada terhadap material erupsi Gunung Semeru yang berupa awan panas dan lahar di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berawal dari puncak salah satu gunung berapi yang berada di Lumajang, Jawa Timur ini.
Baca Juga: Meski Semburkan Awan Panas, Semeru Masih Berstatus Level 2 Waspada
Soal penyebab erupsi Gunumh Semeru, BNPB Provinsi Jawa Timur berdasarkan data yang didapatkan dari Badan Pusat Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengatakan penyebabnya masih sama dengan erupsi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Penjelasan Istana Soal Ibu Negara Iriana Jokowi Lama Tak Muncul di Depan Publik Saat Pandemi
Terakhir, meskipun Gunung Semeru telah semburkan awan panas, namun status gunung tersebut masih dalam level 2 atau waspada.