Daftar Golongan yang Tak Boleh Divaksin saat Program Vaksinasi Covid-19

Daftar Golongan yang Tak Boleh Divaksin saat Program Vaksinasi Covid-19

Ahmad
2021-01-14 15:41:05
Daftar Golongan yang Tak Boleh Divaksin saat Program Vaksinasi Covid-19
Terdapat daftar golongan yang tak boleh divaksin saat program vaksinasi Covid-19 menggunkan vaksin Sinovac ini dilakukan. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Terdapat daftar golongan yang tak boleh divaksin saat program vaksinasi Covid-19 menggunkan vaksin Sinovac ini dilakukan.

Golongan pertama adalah mereka yang masih berusia 18 tahun. Hal ini merupakan anjuran pemrintah yang mengatakan golongan yang dapat divaksin Covid-19 menggunakan vaksin Sinovac adalah yang berusia 18-59 tahun.

Dilansir dari berbagai sumber, terdapat petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI soal pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Terdapat beberapa golongan orang yang tidak boleh menerima vaksin Sinovac ini. Berikut daftarnya:

Baca Juga: Raffi Ahmad Klarifikasi dan Minta Maaf ke Jokowi soal Nongkrong Usai Divaksin

1. Terkonfirmasi COVID-19

2. Ibu hamil dan menyusui

3. Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir

4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

7. Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner

8. Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya

9. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid

10. Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis

11. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis

12. Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun

13. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi

14. Mengidap penyakit diabetes melitus

15. Mengidap HIV (human immunodeficiency virus)

16. Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.

Sebelumnya, Program Vaksiansi Covid-19 resmi dilakukan pada Rabu 13 Januari 2021, yang ditandai disuntiknya Presiden Jokowi dan beberapa orang lainya di Istana Negara, Jakarta.

Sekedar informasi, presenter kondang Raffi Ahmad klarifikasi serta meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rakyat Indonesia secara keseluruhan setelah menuai kritik soal nongkrong tanpa menerapkan protokol kesehatan usai menerima vaksin Covid-19 gelombang pertama.

Baca Juga: Teguran Keras Sherina Munaf, ke Raffi Ahmad Pasca Divaksin

"Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak@jokowi,Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," kata Raffi melalui Instagram.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00