6 Fakta Terbaru soal Vaksin Sinovac saat Vaksinasi Covid-19 Dimulai

6 Fakta Terbaru soal Vaksin Sinovac saat Vaksinasi Covid-19 Dimulai

Ahmad
2021-01-13 08:24:33
6 Fakta Terbaru soal Vaksin Sinovac saat Vaksinasi Covid-19 Dimulai
Program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Rabu 13 Januari 2021 menggunakan vaksin Sinovac. Berikut enam fakta terbaru tentang vaksin yang berasal dari China itu. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Rabu 13 Januari 2021 menggunakan vaksin Sinovac. Berikut enam fakta terbaru tentang vaksin yang berasal dari China itu.

Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo akan menjadi orang yang pertama menerima dan disuntik vaksin Sinovac.

Sebelumnya, vaksin yang berasal dari China ini telah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Fakta fakta penemuan FDR Blackbox Sriwijaya Air SJ-182

Dengan izin penggunaan darurat ini, vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co.Ltd.China dan PT Bio Farma (Persero) dapat digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia.

Dalam pemberian izinnya, BPOM melakukan kajian hasil uji klinis tahap akhir pengujian vaksin, termasuk khasiat atau efikasi vaksin. 

Berikut 6 fakta terbaru soal vaksin Covid-19 Sinovac yang digunakan untuk Program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

1. Efikasi

Pemberian izin penggunaan darurat dari vaksin Sinovac didasarkan atas data analisis dan uji klinis yang dilakukan di Bandung, didukung data dari Turki dan Brasil.

Uji klinis fase 3 di Bandung menunjukkan vaksin Covid-19 buatan China mempunyai tingkat efikasi 65,3 persen.

"Hasil analisis terhadap efikasi vaksin Sinovac dan uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi sebesar 65,3 persen," kata Kepala BPOM Penny Lukito, Senin 11 Januari 2021.

Ini telah memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni efikasi vaksin minimal 50 persen.

Angka efikasi mengartikan harapan bahwa vaksin Sinovac mampu menurunkan kejadian infeksi Covid-19 hingga 65,3 persen.

2. Efek samping

Vaksin Sinovac akan diberikan dalam dua dosis dengan 0,5 milimeter per dosisnya.

Berdasarkan hasil uji klinis dipastikan vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi nasional aman.

Disebutkan, vaksin tidak menimbulkan efek samping serius.

3. Halal

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengelurkan fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co.Ltd. China dan PT Bio Farma (Persero).

Fatwa telah diterbitkan pada 11 Januari 2021, menyusul dikeluarkannya EUA oleh BPOM.

Fatwa mengikat pada tiga vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science.Co.Ltd. China dan PT Bio Farma (Persero), yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

Vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan PT Bio Farma dinyatakan suci dan halal.

Vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan PT Bio Farma boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

4. Reaksi

Ada beberapa reaksi yang mungkin akan muncul setelah divaksin. Reaksi hampir sama dengan vaksin lainnya.

Beberapa reaksi tersebut antara lain:

a. Reaksi lokal

Nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan atau reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.

b Reaksi sistemik

Demam

Nyeri otot seluruh tubuh (myalgia) Nyeri sendi (atralgia)

Baca Juga: Potret Cantik Indah Permatasari di Hari Pernikahannya dengan Arie Kriting

Badan lemah

Sakit kepala

c. Reaksi lain

Reaksi alergi, seperti urtikaria, oedem Reaksi anafilaksis Syncope (pingsan).

5. Kelompok eksklusi

Pemberian vaksin harus dengan pertimbangan, termasuk penyakit penyerta dan kondisi tubuh penerima.

Ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak dapat diberikan kepada seseorang.

Hal tersebut juga disebutkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Rekomendasi ini khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

6. Penundaan pemberian vaksin

Vaksin Covid-19 Sinovac diberikan melalui suntikan intramuskular pada bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai.

Terdapat beberapa kondisi lain yang mengharuskan pemberian vaksin kepada seseorang harus ditunda, seperti

a. Sedang demam

Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius.

b. Apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.

Pemberian vaksin baru bisa dilakukan sampai kondisi pasien terkontrol baik.

Khusus pasien TBC dalam pengobatan, masih bisa diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-Tuberkulosis.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30