Syarat-syarat Penerima Vaksin Sinovac, Rencananya Dibagikan Serentak 13 Januari

Syarat-syarat Penerima Vaksin Sinovac, Rencananya Dibagikan Serentak 13 Januari

Anisa Br Sitepu
2021-01-08 21:04:15
Syarat-syarat Penerima Vaksin Sinovac, Rencananya Dibagikan Serentak 13 Januari
Syarat-syarat penerima vaksin Covid-19 Sinovac yang rencananya dibagikan serentak.

Syarat-syarat penerima vaksin Covid-19 Sinovac yang rencananya dibagikan serentak.  

Diketahui bahwa pemerintah berencana melakukan vaksinasi Covid-19 secara serentak pada Rabu, 13 Januari 2021. 

Meski demikian, tak semua masyarakat bisa sebagai golongan penerima vaksin Sinovac.  Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir.

Berikut syarat-syarat penerima vaksin Covid-19 Sinovac:

1. Umur 18-59 tahun

Salah satu syarat penerima vaksin Covid-19 adalah orang dewasa yang sehat usia 18 sampai 59 tahun.  

"Yang bisa divaksin harus melengkapi persyaratan, yaitu orang dewasa yang sehat usia 18 sampai 59 tahun," kata Mimi dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Jelang Vaksinasi Covid-19, RI Dapat 108 Juta Dosis Vaksin Gratis dari Gavi

2. Menandatangani surat persetujuan 

Selanjutnya, penerima vaksin Covid-19 harua menerima penjelasan serta menandatangani surat persetujuan. 

"Kemudian, menerima penjelasan serta menandatangani surat persetujuan," kata Mimi. 

3. Mengikuti aturan

Kemudian, penerima vaksin Covid-19 harus bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.  

"Lalu juga bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi,"lanjutnya.  

4. Warga yang tak pernah terkena Covid-19 

Warga yang tak pernah terkena Covid-19 bisa menerima vaksin Covid-19. Sedangkan bagi warga yang tidak bisa diberikan vaksin Sinovac yaitu orang yang sudah pernah terpapar Covid-19. 

Baca Juga: Jokowi Disuntik Vaksin Corona pada 13 Januari 2021

Warga yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 Sinovac:

1. Warga yang sudah pernah terpapar Covid-19

2. Ibu hamil dan menyusui 

3. Penderita penyakit autoimun lupus, sjogren, vasculitis. 

4. Penderita ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit pencernaan kronis, penderita penyakit hipertiroid, penderita kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi.

5. Penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi. 

6. Penderita diabetes meletus, penderita HIV, dan penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis).


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30