Daftar Orang yang Boleh dan Tak Boleh Disuntik Vaksin saat Vaksinasi Covid-19 Januari 2021

Daftar Orang yang Boleh dan Tak Boleh Disuntik Vaksin saat Vaksinasi Covid-19 Januari 2021

Ahmad
2021-01-05 11:08:18
Daftar Orang yang Boleh dan Tak Boleh Disuntik Vaksin saat Vaksinasi Covid-19 Januari 2021
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera memulai vaksinasi massal pada Januari 2021. Ini daftar orang yang boleh dan tak boleh menerima suntikan vaksin Covid-19 Sinovac. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera memulai vaksinasi massal pada Januari 2021. Ini daftar orang yang boleh dan tak boleh menerima suntikan vaksin Covid-19 Sinovac.

Berdasarkan rekomendasi dari PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia), syarat seseorang dapat diberikan, ditunda, bahkan tak diberikan vaksin Sinovac adalah:

1. Apabila suhu badan penerima vaksin sedang dema (di atas 37,5 derajat Celcius) disarankan vaksinasi ditunda.

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Alasan Telah Distribusikan Vaksin Covid-19 Sebelum Izin BPOM Keluar

2. Apabila tekanan darah di atas 140/90, vaksinasi tidak diberikan.

3. Jika pernah menderita Covid-19, sedang hamil atau menyusui, menderita gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, reumatik, sakit saluran penceranaan kronis, vaksinasi tidak diberikan.

4. Menderita penyakit diabetes melitus DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%, vaksinasi tidak diberikan.

5. Apabila pernah menderita penyakit paru, vaksinasi ditunda.

Sekedar informasi, Indonesia akan memesan 100 juta lebih dosis vaksin Covid-19 Sinovac. Sebanyak 3 juta vaksin Sinovac jadi sudah berada di Indonesia dan dikelola oleh PT Bio Farma (Persero).

Selain itu, terdapat beberapa kelompok yang menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19 Sinovac menurut Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization(SAGE) , Yaitu, 

1. Petugas kesehatan yang berisiko sangat tinggi untuk terinfeksi dan menularkan SARS-CoV-2 dalam komunitas.

2. Kelompok yang beresiko kematian atau penyakit yang berat. Dengan indikasi pemberian disesuaikan dengan profil keamanan masing-masing vaksin.

3.Kelompok sosial / pekerjaan yang berisiko tinggi tertular dan menularkan infeksi karena mereka tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif (petugas publik).

Masih menurut Roadmap yang disusun oleh WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE), dikarenakan pasokan vaksin yang tak kunjung tersedia dan tidak ada kepastian jumlahnya, maka terdapat beberapa skenarip penyedian vaksin untuk dipertimbangkan oleh sebuah negara. Yaitu,

Baca Juga: Fakta Menarik Taffix, Semprotan Hidung yang Mampu Tangkal Virus Covid-19

1.Tahap I saat ketersediaan vaksin sangat terbatas (berkisar antara 1-10% daritotal populasi setiap negara) untuk distribusi awal

2.Tahap II saat pasokan vaksin meningkat tetapi ketersediaan tetap terbatas (berkisar antara 11-20% dari total populasi setiap negara);

3.Tahap III saat pasokan vaksin mencapai ketersediaan sedang (berkisarantara 21-50% dari total populasi setiap negara. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30