Suhada tantang Kapolda Metro Jaya untuk melakukan sumpah mati. Hal tersebut dilakukan demi mengungkap kebenaran terkait kasus 6 laskar FPI yang tewas.
Salah satu orang tua anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) mendatangai Komnas HAM untuk mengadu prihal kasus penembakan yang melibatkan anggota polisi.
Baca juga: Biografi dan Profil Lengkap Reza Rahadian, Pemeran Arya di My Lecturer My Husband
Suhada salah satu orang tua korban menantang anggota polisi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut dengan cara syariat Islam. Dirinya mengajak anggota polisi yang terlibat untuk bermubahalah.
"Untuk mengungkap kebenaran, karena saya muslim kita pakai syariat Islam. Karena saya agama saya Islam, saya ajak untuk bermubahalah " ungkap Suhada setelah memberikan laporan kematian anaknya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 21 Desember 2020.
Mubahalah merupakan sumpah yang dilakukan oleh dua pihak yang saling berseteru mengklaim kebenaran. Proses nya dilakukan dengan kedua pihak saling memohon dan berdoa kepada Allah supaya melaknat dan membinasakan atau memberi azab yang pedih kepada salah satu pihak yang salah.
Dengan sumpah tersebut Suhada pihak keluarga korban menantang pihak kepolisian untuk melakukan sumpah tersebut demi tujuan mengungkap kebenaran. Dirinya menantang polisi bahwa Suhada berkenan membawa anak dan istri untuk melakukan sumpah mubahala atas tuduhan polisi bahwa anaknya telah menyerang lebih dahulu.
Baca juga: Gibran Tegaskan Tak Pernah Ikut Pengadaan Tas Bansos
Menurutnya sumpah tersebut akan membuktikan mana yang salah dan mana yang benar. Suhada menyebutkan mereka yang salah akan mendapat laknat Allah SWT.
"Kalu mereka yang zalim, mereka yang akan dilaknat Allah dan semua keturunannya," Ungkap Suhada