Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi berharap ulama dapat mencegah berita hoaks di era digital seperti saat ini.
Pernyataan ini dikatakan olehnya dalam Dialog Ormas Islam Tingkat Pusat di Jakarta, Rabu 9 Desember 2020.
Wamenag dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kiprah ormas Islam dalam membina umat. Selain istiqamah dalam dakwah amar ma'ruf nahyi munkar, ormas Islam juga harus mengedepankan kebijaksanaan.
Baca Juga: Wamenag Harap Ormas Islam Istiqamah dalam Dakwah Amar Ma'ruf Nahyi Munkar
Saat ini para ulama, kata Wamenag dihadapkan pada tantangan perubahan zaman di era keterbukaan informasi dan era digital.
Terlebih dengan hadirnya post truth, di mana situasi obyektif lebih sedikit pengaruhnya, dibanding hal-hal yang memengaruhi emosi dan kepercayaan personal dalam pembentukan opini publik.
Kehadiran internet juga dapat memudahkan akses publik pada ilmu pengetahuan, termasuk pengetahuan agama.
"Sayangnya, tingginya gairah masyarakat untuk memperoleh informasi dan ilmu, termasuk ilmu agama, terkendala dengan rendahnya tingkat literasi di tengah masyarakat," ujarnya.
Faktor-faktor yang berkontribusi pada maraknya hoax di tengah masyarakat, termasuk hoax berkenaan dengan isu keagamaan.
Saat ini, media sosial pun dipenuhi konten berisikan ujaran kebencian mengatasnamakan agama. Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa.
Sehubungan itu, kata Wamenag, pemerintah melalui Kementerian Agama tengah mengintensifkan penguatan moderasi beragama. Dalam Islam, dikenal juga istilah Islam wasathiyah, Islam jalan tengah di antara ektrem tekstualis yang ultrakonservatif, dan ektrem liberal yang tercerabut dari teks-teks agama.
"Islam wasathiyah diyakini dapat menjadi solusi terhadap sekian permasalahan masa kini. Islam wasathiyah hanya dapat berjalan jika prinsip adil (I’tidal) dan seimbang (tawazun) diutamakan, serta setiap pemeluk agama memiliki pengetahuan keagamaan yang komprehensif sebagai prasyaratnya," ujarnya.
"Pemerintah akan selalu mendukung setiap pihak yang turut mensukseskan hadirnya nilai-nilai yang dituju dari kampanye moderasi beragama," sambungnya.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak Akan Berhenti Tuntaskan Masalah HAM di RI
Sebagai pembimbing umat, ormas Islam diharapkan dapat menjadi katalisator sekaligus dinamisator yang mampu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki pemahaman wasathiyah yang adil dan seimbang, demi merawat keharmonisan masyarakat, dan relasi harmonis antara agama dan negara dalam konteks keindonesiaan.
Sebagai shadiqul hukumah atau mitra pemerintah, ormas Islam diharapkan bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam melaksanaan tugas dakwah amar ma'ruf nahi munkar, yakni menyuruh melaksanakan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
“Ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, tutur kata yang baik, dan berdiskusilah dengan mereka dengan baik,” tutup Wamenag sembari membacakan Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surat an-Nahl Ayat 125.