Polisi Akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tes Swab Covid-19 Rizieq Shihab

Polisi Akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tes Swab Covid-19 Rizieq Shihab

Yuli Nopiyanti
2020-12-08 16:20:28
Polisi Akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tes Swab Covid-19 Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab

Polisi akan segera menetapkan tersangka kasus tes usap ( tes swab) pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan MER-C di Rumah Sakit Ummi.

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan nomor laporan polisi LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Pihak yang dilaporkan yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Aa Gym Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Terpancing dengan Insiden FPI dan Polisi

Pasalnya polisi menemukan unsur tindak pidana dan sudah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Kami belum tetapkan tersangka, tapi secepatnya akan segera dilakukan," ucap Hendri Fiuser.

Polisi terus mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut. Sejauh ini, sudah 25 orang yang dimintai keterangan oleh tim penyidik berkaitan dengan kasus tersebut, mulai dari jajaran direksi RS Ummi, MER-C, hingga Wali Kota Bogor Bima Arya.

Rupanay dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus swab test Rizieq Shihab sehingga polisi meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

"Ya, ada peristiwa (unsur) pidana. Kan penyelidikan itu bagaimana penyidik menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana seperti yang dilaporkan," ujar Hendri.

Hendri menambahkan, selama proses pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik berfokus pada pertanyaan seputar standar operasional prosedur (SOP) penanganan dan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Terkait Penembakan 6 Simpatisan Rizieq, Polisi Akan Tunjukan Remakan CCTV

"Semua berangkat dari prosedur. Dari situ kan semua bisa terlihat," kata Hendri.

Ia menyebutkan, penyidik akan kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Penyidik juga berpeluang menghadirkan saksi baru dalam perkara itu untuk memperkuat alat bukti.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00