Jelang Pilkada 2020, KPU Sebut Pasien Corona Bisa Milih di TPS

Jelang Pilkada 2020, KPU Sebut Pasien Corona Bisa Milih di TPS

Ahmad Diponegoro
2020-12-03 09:19:13
Jelang Pilkada 2020, KPU Sebut Pasien Corona Bisa Milih di TPS
Foto: Twitter

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pasien positif corona bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang paling dekat darii rumah sakit saat Pilkada 2020.

Lebih lanjut, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan KPU tidak memperbolehkan pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri atau dalam perawatan di rumah sakit untuk bergabung dengan pemilih sehat dalam satu TPS.

Ketentuan tersebut tertulis dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 pasal 72 ayat (1), disebut pemilih yang sedang menjalani rawat inap, isolasi mandiri, dan/atau positif Covid-19 dapat menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat.

Ketentuan selanjutnya, terdapat dalam ayat (3) pasal tersebut. TPS terdekat mengirim maksimal dua orang petugas untuk melayani para pemilih itu di rumah sakit tempat mereka dirawat.

Petugas yang dikirim wajib menggunakan APD lengkap dan merahasiakan pilihan pemilih. Pelayanan dimulai pukul 12.00 waktu setempat. Namun tak ada paksaan bagi pemilih untuk ikut dalam pilkada.

"Bagaimana kalau ada pasien dalam keadaan kritis? Dilihat di lapangan apakah mereka memungkinkan atau tidak menggunakan hak pilihnya. Prinsip kami seoptimal mungkin memberi fasilitas" tuturnya.

Sekedar informasi, hari pemungutan Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember. Sebanyak 100.359.152 orang di 309 kabupaten/kota tercatat sebagai pemilih.


Share :

HEADLINE  

Arti Kata dan Makna Kmmsmmsamm dan kmmktdkbmnklb, Bahasa Gaul Viral di TikTok

 by Andrico Rafly Fadjarianto

November 09, 2023 12:00:00


Ada Kaesang hingga Reza Arap, Ini Daftar Lengkap Anggota TKN Prabowo-Gibran

 by Andrico Rafly Fadjarianto

November 07, 2023 13:53:23


Aksi Bela Palestina Monas 5 November 2023 Dihadiri 2 Juta Orang

 by Andrico Rafly Fadjarianto

November 05, 2023 12:00:00


Celine Evangelista Terseret Kasus Korupsi Tambang, Panggil "Papa" ke Jaksa Agung?

 by Andrico Rafly Fadjarianto

November 02, 2023 14:10:18