Fakta Paling Lengkap Penangkapan Millen Cyrus Usai Pesta Sabu di Hotel

Fakta Paling Lengkap Penangkapan Millen Cyrus Usai Pesta Sabu di Hotel

Ahmad
2020-11-23 09:02:19
Fakta Paling Lengkap Penangkapan Millen Cyrus Usai Pesta Sabu di Hotel
Foto: Instagram/millencyrus

Seorang selebgram Millen Cyrus (21( telah tertangkap polisi seusai pesta sabu di hotel bersama seorang teman prianya berinisial J.

Millen Cyrus yang juga keponakan penyanyi Ashanty ini ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait narkoba pada Sabtu 20 November 2020 dini hari. 

Millen Cyrus yang mempunyai nama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Baca Juga: Fakta Terbaru Tertangkapnya Selebgram Millen Cyrus di Hotel Setelah Pesta Sabu

Berikut fakta paling lengkap penangkapan Millen Cyrus usai pesta sabu di hotel.

1. Ditangkap karena Sabu


Selebgram Millen Cyrus (21), keponakan penyanyi Ashanty, ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti narkoba.

"Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Minggu 22 November 2020.

Selain paket sabu, polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu.

"Ada satu buah alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," ujar AKBP Ahrie.

2. Ditangkap di Hotel Bersama Pria

Millen Cyrus (21) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Millen diamankan di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

Informasi yang beredar, pria ini bernama Jefri. Belum diketahui identitasnya lebih lanjut dan apa hubungannya dengan Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa.

Baca Juga: Kisah Cinta Denny Sumargo, Pernah Gagal Menikah hingga Berlabuh pada Olivia Allan

3. Rapid Test Millen Cyrus Non-Reaktif

Selebgram Millen Cyrus dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, usai ditangkap terkait kasus sabu. Sebelum diperiksa polisi, dia menjalani rapid test terkait pandemi corona.


"Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus dinyatakan Non-Reaktif COVID-19," kata Ahrie.

4. Millen Cyrus Positif Narkoba

Polisi melakukan tes urine usai menangkap Millen Cyrus (21) terkait kasus narkoba jenis sabu. Hasilnya, urine keponakan penyanyi Ashanty itu positif narkoba.

5. Polisi Sita Sabu 0,30 gram Sisa Pakai

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap selebgram Millen Cyrus terkait kasus narkoba. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sabu sebagai barang bukti sabu seberat 0,30 gram.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30