Dua prajurit TNI harus menerima hukuman setelah bernyanyi untuk menyembut kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Terdapat beberapa fakta terbaru yang sayang untuk dilewatkan.
Kedua prajurit TNI tersebut adalah Kopral Dua Asyari Tri Yudha dari matra angkatan darat dan Sersan Kepala BDS dari matra angkatan udara.
1. Awal Kejadian Serka BDS
Kejadian yang melibatkan Serka BDS terjadi setelah Rizieq pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Saat itu, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI, dengan pet biru khas TNI AU. Saat bernyanyi, Ia menurunkan separuh maskernya.
Baca Juga: TNI AU Menyusul TNI AD Mengurung Prajuritnya yang Bernyanyi untuk Rizieq Shihab
Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Rizieq, pimpinan FPI yang baru tiba dari Arab Saudi ke tanah air.
"Marhaban pemimpin FPI, Allah.. Allah.. Disambut prajurit TNI, Allah.. Allah.. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!" demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.
2. Direspon TNI AU
Akibat perbuatan Serka BDS, TNI AU melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto, mengatakan, pihaknya langsung melakukan penahanan kepada Serba BDS.
Menurut dia, penahanan terhadap Serka BDS sesuai dengan prosedur bagi anggota TNI yang melanggar. "Itu memang prosedurnya begitu kalau ada anggota melanggar, kita tahan," kata Fajar.
Selanjutnya, TNI AU akan melihat sebesar apa kesalahannya. Jadi tidak langsung dihukum juga.
3. Awal Kejadian Kopda Asyari
Masalah yang melibatkan Asyrasi juga terkait video yang menunjukkan seorang anggota TNI meneriakkan kalimat 'Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq' viral di media sosial.
Salah satunya akun Twitter yang mengunggah video itu adalah @Ajek_Channel. "Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq, siap. Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq, siap," ujar anggota TNI itu seperti dalam video.
Menanggapi itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Refki Efriandana Edwar membenarkan bahwa prajurit TNI AD dalam video itu adalah Kopda Asyari Tri Yudha. Dia adalah anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya yang tergabung dalam dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta pada 9 November 2020.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Dipolisikan Jika Tak Minta Maaf Kepada Habib Rizieq Shihab
"Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya," kata Refki dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 November 2020.
Menurut Refki, tindakan Asyari bertentangan dengan hukum, yakni dalam Pasal 8 huruf A Undang-Undang nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Asyari bakal dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.