Setelah menghirup udara segar, kini Habib bin Smith kembali ditangkap pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu karena kasus dugaan penganiayaan.
Habib Bahar bin Smith mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak merasa takut.
Bahkan Habib Bahar mengatakan kepada kuasa hukumnya Aziz Yanuar ia adalah sosok uang jatuh cinta pada kematian.
Baca Juga: Kemunculan Aliansi Dokter Dunia yang Tak Percaya Covid-19 Disamakan dengan Sunda Empire
"Jangan hanya dipenjara lagi, saya adalah sosok yang jatuh cinta pada kematian," kata Habib Bahar melalui Aziz Yanuar pada Rabu, 28 Oktober 2020.
Menurut Aziz Yanuar, penetapan tersangka kembali kepada Habib Bahar merupakan upaya kriminalisasi. Sebab, dugaan penganiayaan terhadap pria yang bernama Andriyansyah tersebut sudah lama selesai.
Karena itu, Aziz berencana untuk melakukan upaya baik secara politik maupun hukum terkait penetapan tersangka kepada Habib Bahar.
Baca Juga: Fakta-fakta Lengkap Terkait Viral Truk Dihadang Komodo
Lebih lanjut, dalam hal politik Aziz akan mengadu kepada Komisi III DPR dengan membawa pelapor serta kuasa hukumnya.
Sementara untuk upaya hukumnya, rencananya pihaknya akan mengajukan prapeadilan terhadap penetapan tersangka tersebut.
Diketahui bahwa Habib Bahar bin Smith kembali menjadi tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus penganiayaan.
Penetapan tersangka itu tercatat dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tanggal 21 Oktober. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Patoppoi.