Seorang anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) terkena dengkul dari anggota Brimob yang tak berseragam saat mengamankan aksi penolakan UU Cipta Kerja di Jambi 20 Oktober 2020.
Video yang berdurasi lebih dari 2 menit itu menyebar ke media sosial dengan berbagai judul.
Pada awal video, tampak seorang pria berpakaian almamater hijau tengah digiring sejumlah pria berpakaian bebas. Dari arah belakang, terlihat polisi antihuru-hara tiba-tiba memukul pria dengan almamater hijau.
Baca Juga: Cerita Misteri Air Terjun Sinambo, Pengunjung Harus Penuhi Syarat ini Agar tidak Celaka
Tindakan polisi antihuru-hara itu menimbulkan keriuhan. Sejumlah polisi berseragam akhirnya ribut dengan beberapa pria berpakaian bebas.
Dalam video kemudian terdengar teriakan, "Jangan dipukul. Perwira itu. Brimob itu". Tidak lama kemudian, seorang pria dengan baju abu-abu mengatakan, "Perwira dia itu, masih juga kau pukuli,".
Tanggapan Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, membantah terdapat anggotanya yang menyamar sebagai mahasiswa dan dipukuli oleh anggota lain saat demonstrasi UU Cipta Kerja di Jambi, Selasa 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Tren Tea Blend Mendunia Dikalangan Milenial
Sosok yang ditangkap menggunakan jaket almamater berwarna hijau itu benar seorang mahasiswa. Saat ini, mahasiswa tersebut telah dibawa oleh PA Intel Brimob.
"PA (polisi tak berseragam) tersebut yang amankan mahasiswa menghalang-halangi anggota Sabhara yang mau memukul mahasiswa, makanya ada salah paham sedikit di lapangan. Tapi, sudah 'clear' setelah tahu yang bawa mahasiswa adalah PA Intel Brimob," kata Awi.