Asal Usul Sejarah 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional

Asal Usul Sejarah 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional

Anisa Br Sitepu
2020-10-21 11:43:38
Asal Usul Sejarah 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional
Hari Santri Nasional

Untuk memperingati Hari Santri Nasional ditetapkan pada 22 Oktober. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.


Pada tanggal 15 Oktober 2015, keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Namun banyak yang tidak tahu apa makna dari penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo.

Berikut asal usul sejarah penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober: 

1. Ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan NKRI serta mengisi kemerdekaan.



2. Untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu menetapkan Hari Santri pada 22 Oktober.



3. Diperingati 22 Oktober karena merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan NKRI dari serangan penjajah.

4. Berdasarkan pertimbangan di atas maka Presiden menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri dengan Kepetusan Presiden.

Share :