Sebanyak 8 aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditampilkan dengan borgol oleh Polri. Namun, sifat Polri tersebut banyak dikritik oleh para petinggi di Indonesia.
Mabes Polri menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah membeda-bedakan dalam memberikan perlakuan terhadap tersangka kasus yang telah dijeratnya.
Mabes Polri yang diwakilkan oleh epala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan mengatakan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan siapapun dalam hukum.
Baca Juga: Heboh, Al Quran Tidak Terbakar Meski Sekelilingnya Hangus Dilalap Api di Surabaya
Respon ini merupakan akibat dari para tersangka yang mayoritas aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditampilkan dengan borgol oleh Polri.
Awi mengatakan, polisi seharusnya lebih bijaksana, meskipun para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kemudian, respon juga datang dari Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon yang menyebut bahwa perlakuan terhadap tahanan politik di masa penjajahan Belanda lebih sopan dan manusiawi daripada sekarang.
Selanjutnya, Mantan menteri era Abdurrachman Wahid (Gus Dur) dan Joko Widodo, Rizal Ramli, menilai jika tujuan memborgol para aktivis untuk memberikan efek jera, itu telah gagal. Menurut dia yang terjadi justru sebaliknya, menjatuhkan nama baik kepolisian.
Baca Juga: Viral Helikopter Polisi Angkut Pemuda, Pilot Langsung Diperiksa Propam
Tindakan aparat memborgol dan mempertontonkan aktivis KAMI dikritik banyak pihak karena seharusnya dalam konteks kasus mereka tidak perlu sampai seperti itu perlakuannya.
Selanjutnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyebut, mereka ditahan saja tidak pantas, apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan.