Gatot Nurmantyo bereaksi atas penangkapan 8 aktivis KAMI beberapa hari lalu. Menurutnya penangkapan pimpinan dan anggota KAMI sangat politis.
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyesalkan dan memprotes penangkapan para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)beberapa hari lalu. Menurutnya hal tersebut bertentangan dengan tugas dan fungsi Polri yang harus nya melindungi dan mengayomi masyarakat.
Baca juga: Tagar #OmnibusLawTransparan Trending Twitter, Apa Isinya?
"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, "kata Gatot Nurmantyo.
Gatot juga menilai bahwa penangkapan terhadap 8 aktivis KAMI tersebut tidak lazim, aneh, dan menyalahi prosedur. Pernyataan tersebut merujuk pada proses penangkapan Sekretaris Komite Eksekutif Syahganda Nainggolan dimana polisi dan sprindik tidak keluar bersamaan. "Jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur," kata Gatot.
Selain itu Gatot menilai bahwa penangkapan para aktifis KAMI sangat kental bernuanasi politis alias memiliki tujuan politik tertentu. "Maka penagkapan para tokoh KAMI, patut diyakini mengandung tujuan politis dengan munggunkaan instrumen hukum, ucap gatot.
Baca juga: Suami Bacok Kepala Selingkuhan saat Pergoki Istri Bugil Bersama Laki-laki Lain
Seperti diketahui sebelumnya ada sekitar 8 orang aktivis KAMI yang ditangkap aparat polisi sebab diduga melanggar UU ITE. Kedepan tokoh anggota KAMI tersebut adalah Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda-beda sepeti di Medan, Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan.
Sumber: Suara