Di tengah wabah virus corona yang semakin bertambah. Pemerintah Kota Bandung mengizinkan bioskop dibuka kembali, meski Bandung masih berstatus zona merah.
Mengenai hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengatakan, bahwa kebijakan untuk relaksasi tempat hiburan atau usaha berada di bawah wewenang pemerintah kota/kabupaten.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Banda Aceh Luncurkan Aplikasi COVID-19
Ia juga memastikan Pemkot Bandung harus bertanggung jawab, andaikan nantinya relaksasi bioskop ini justru malah menambah klaster baru.
"Itu kebijakan lokal, kita monitor saja. Pada prinsipnya harus bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskan kalau ternyata aman ya secara teori dan benar, kalau enggak harus bertanggung jawab terhadap perkiraan yang keliru," ujar Ridwan Kamil
Dikabarkan juga sebelumnya Pemkot Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengizinkan agar bioskop kembali dibuka. Kadisbudpar Bandung Dewi Kenny Kaniasari.
Kenny juga menyebut, dari 15 bioskop yang ada di Kota Bandung, baru sembilan bioskop yang dilakukan relaksasi.
"Total sembilan bioskop, dari 15 bioskop di Kota Bandung," ujarnya.
Baca Juga: Pendemo yang Positif dan Reaktif Covid-19 Dikirim ke Wisma Atlet
Ia juga menambahkan, untuk bioskop yang sudah dilakukan relaksasi harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. "Iya, itu wajib," tuturnya.
Kenny juga menambahkan bahwa untuk bioskop yang belum dibuka itu karena belum mengajukan permohonan. "Ada yang belum ajukan permohonan saja," pungkasnya.