Fakta terbaru dari pemeriksaan pelaku mutilasi Apartemen Kalibata City Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri tidak memiliki gangguan jiwa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menyampaikan berdasar hasil pemeriksaan awal tak ada indikasi bahwa kedua tersangka memiliki gangguan jiwa.
Para tersangka juga dianggap bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa oleh penyidik. Namun menurutnya pemeriksaan kejiwaan untuk lebih lanjut tetap harus dipastikan lagi.
"Kita rencanakan minggu depan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Kita lengkapi berkas dulu untuk kita memantapkan kembali unsur-unsur yang dijerat," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Yusri juga masih mencari fakta apakah keterangan pelaku membunuh atau mutilasi ada unsur kejiwaan lain.
Sebelumnya kasus mutilasi Apartemen Kalibata ini memang menggemparkan warga Jakarta. Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri dengan tega memutilasi Rinaldi Harley Wismanu menjadi 11 bagian hanya karena ingin menguasai harta korban.
Bahkan diketahui juga dari hasil rekonstruksi kejadian, Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri sempat tidur dengan jenazah Rinaldi Harley Wismanu saat kelelahan memutilasi. Djumadil pun juga pernah memasukkan beberapa potongan tubuh Rinaldi Harley Wismanu ke dalam kulkas agar tidak memunculkan aroma tidak sedap.
Tingkat kekejaman tersangka ini yang menjadi tanda tanya publik terkait apa yang dipikirkan oleh kedua pelaku sehingga tega untuk melakukan hal tersebut.