Cara Lengkap Cek dan Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji

Cara Lengkap Cek dan Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji

Ahmad
2020-09-22 11:43:43
Cara Lengkap Cek dan Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Bantuan langsung tunai (BLT) akan cair pada Selasa 21 September 2020 atau hari ini. Bagi karyawan yang memenuhi syarat dapat mengecek lebih lengkap apakah BLT tersebut sudah cair.  Berikut ini cara lengkap cek dan daftar penerima BLT subsidi gaji

Sebelumnya, sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Corona, pemerintah telah menganggarkan Rp37,8 triliun untuk memberikan subsidi gaji kepada 15,7 juta karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Selasa 22 September 2020, pernyataan tersebut datang  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memastikan bantuan BLT subsidi gaji akan cair pada Selasa 21 September 2020 hari ini.

Baca Juga: Ruang produksi terendam Banjir, Pabrik Aqua Sukabumi Tutup Sementara

Hal ini, kata Ida, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja. Karena data penerima BLT tahap 4 sudah diserahkan BP Jamsostek ke Kemnaker sejak Rabu 16 September 2020.

Pekerja yang berhak menerima bantuan sosial ini memiliki kepesertaan hingga Juni 2020. Selanjutnya, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp5 juta sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika memenuhi syarat di atas,  segeralah menghubungi HRD tempat Anda bekerja. Pastikan HRD sudah melaporkan data nomor rekening Anda kepada BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dicek melalui SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir dari Tirto, HRD yang belum memasukkan data nomor rekening karyawan di SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima bantuan subsidi upah, bisa mengikuti tahapan pengisian data berikut: 

1. Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/;

2. Login dengan email dan password yang telah terdaftar; 

3. Pilih menu monitoring iuran; 

4. Klik detail tenaga kerja pada kolom action;

5. Akan tampil informasi tenaga kerja; 

6. Pilih koreksi data TK masal; - Download template excel; 

7. Isi data Nomor Rekening, Nama Rekening dan Nama Bank; 

8. Kemudian pilih upload setelah selesai pengisian tabel; 

9. Tunggu hingga prosesnya selesai; 

10. ada notifikasi yang artinya data Anda telah tersimpan.

Bagi karyawan yang gajinya dibawah Rp 5juta yang belum dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahap 1 dan 2 bisa mengecek kepesertaannya menerima atau tidak melalui web, sms, dan WA. Begini caranya:

Melalui Web

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Jika masih belum terdaftar, maka bisa melakukan egistrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Cara melalui SMS 

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Asteroid 2020 SW Mendekati Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

Terakhir, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja yang ter-PHK karena pandemi corona masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.



Sumber: Pikiran Rakyat, Tirto


Share :