Fakta-fakta Pesepeda Masuk Tol Jagorawi yang Sedang Viral

Fakta-fakta Pesepeda Masuk Tol Jagorawi yang Sedang Viral

Dedi Sutiadi
2020-09-14 10:25:04
Fakta-fakta Pesepeda Masuk Tol Jagorawi yang Sedang Viral
Tangkapan layar video pesepeda masuk jalur tol.

Fakta-fakta Pesepeda Masuk Tol Jagorawi. Oknum pesepeda kembali bikin ulah. Kini aksinya semakin gila, masuk tol dengan ambil jalur berlawanan arah. Kejadian tersebut pun langsung viral di jagad media sosial. 


1. Masuk jalan Tol Jagorawi KM 47+200 

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya para pesepeda tersebut masuk melalui akses jalan Tol Jagorawi KM 47+200 (traffic light Ciawi). 

"Berdasarkan keterangan petugas di lapangan serta pihak kepolisian, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk jalan Tol Jagorawi KM 47+200 (traffic light Ciawi), dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada KM 46+500, menuju tempat istirahat dan pelayanan (TIP) KM 45. Saat ini kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan lanjut dari pihak kepolisian," kata Oemi, dalam rilis Jasa Marga, Minggu 13 September 2020.

Baca juga: Lelang Kaos, Lutfi Agizal Malah Dibayar Pake Uang Monopoli

2. Empat pesepeda masuk tol dengan berlawanan arah

Dalam video yang viral tersebut tampak ada tujuh orang pesepeda yang masuk jalur tol. Namun yang lebih membahayakan empat orang  diantaranya lakukan aksi lebih gila dengan masuk jalur tol yang berlawanan arus. 

"Ini sepeda masuk tol nih, waah gimana nih? Gak bener nih. Weeh parah dah. Lawan arah, lawan arah" ucap pengendara mobil yang mengabadikan kejadian berbahaya tersebut. 

3. Melanggar aturan

Oknum pesepeda yang masuk jalur tol tersebut jelas melanggar aturan yang ada. Selain itu tindakan yang dilakukan oknum pesepeda tersebut bisa membahayakan dirinya dan juga pengendara lainnya pengguna jalan tol.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," kata Oemi.

4. Membahayakan keselamatan

Aksi tersebut jelas sangat membahayakan para pesepeda nekat tersebut. Menurut Oemi aturan dibuat sebab alasan mendasar, jalan tol dirancang tidak untuk pesepada karena terkait minimum kecepatan pengendara. Selain itu Hembusan angin dari mobil bisa berbahaya saat menghempas pesepeda nekat tersebut. 

Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km/jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan hempasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," kata Oemi.

Baca juga: Sweet Banget, Sewa Burj Khalifa Rp1,4 Miliar untuk Umumkan Jenis Kelamin Bayi

5. Dikecam komunitas gowes

Aksi gila oknum pesepeda tersebut pun dikecam oleh komunitas gowes. Menurut mereka aksi gila oknum pesepeda tersebut membahayakan diri. Selain itu pelanggaran yang dilakukan akan membuat buruk citra pesepeda. 

Waduh pelanggaran berat ini, karena ini sangat menodai semangat para pegowes yang selalu menghimbau agar selalu mematuhi rambu lalulintas saat gowes," kata Wakil Ketua Paguyuban Pesepeda Bogor Raya (PPBR), Suyono Abet, Minggu 14 September 2020.


Sumber: CNBCIndoneisa/detik


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30