Ini Alasan Kementan Cabut Keputusan Ganja Jadi Tanaman Obat

Ini Alasan Kementan Cabut Keputusan Ganja Jadi Tanaman Obat

Dedi Sutiadi
2020-08-29 22:46:05
Ini Alasan Kementan Cabut Keputusan Ganja Jadi Tanaman Obat
Ilustrasi tanaman ganja. (Foto: pixabay)

Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut keputusan nomor 104/2020 tentang ganja menjadi salah satu tanaman obat di komoditas binaan pertanian. Hal tersebut guna untuk dilakukannya kaji ulang.

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder terkait (BNN, Kemenkes, LIPI)," kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Tommy Nugraha seperti dilansir situs Kementan, pada Sabtu, 29 Agustus 2020.

Tommy menjelaskan alasan mengapa harus adanya refisi keputusan itu. Tanaman ganja adalah jenis tanaman psikotropika dan masuk dalam kelompok tanaman obat sejak 2006.

"Pengaturan ganja sebagai kelompok komoditas tanaman obat, hanya bagi tanaman ganja yang ditanam untuk kepentingan pelayanan medis dan/atau ilmu pengetahuan, dan secara legal oleh UU Narkotika," kata Tommy.

Ia menjelaskan, pembinaan yang dilakukan adalah mengalihkan petani ganja untuk bertanam jenis tanaman produktif lainnya, dan memusnahkan tanaman ganja yang ada saat itu. Keputusan itu juga mempertimbangkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Jalur Sepeda di Jakarta Dibuka Besok, Lansia hingga Ibu Hamil Dilarang Beraktivitas

Baca juga: Dikira Kancil, Pria di Sumsel Ditembak Rekan Berburunya Sendiri

"Komitmen Mentan SYL dalam hal ini di antaranya memastikan pegawai Kementan bebas narkoba serta secara aktif melakukan edukasi bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) terkait pengalihan ke pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada daerah-daerah yang selama ini menjadi wilayah penanaman ganja secara ilegal," ujar Tommy.


Sumber: Detik


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30