PA (50) dan JA (27) yang merupakan kurir yang ditembak polisi karena hendak menyeludupkan ratusan kilogram ganja ternyata merupakan bapak dan anak.
Modus kedua tersangka saat menyeludupkan ganja siap edar ini adalah dengan cara diselipkan ke dalam dodol. Narkoba itu dibawa dari Solok, Sumantra Barat dengan menggunakan sebuah truk.
Namun, belum sampai ke Jakarta, keduanya sudah ditangkap Aparat Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat, Rabu 19 Agustus 2020.
Baca Juga: Fakta Pesawat N250 Buatan B.J. Habibie yang Kini Berakhir di Museum Muspusdirla
“Dua pelaku berhasil kita amankan saat penangkapan. Kedua pelaku sebelumnya melakukan perlawanan dengan berusaha kabur dan terpaksa di tindak tegas terukur di bagian kaki,” ujar Kanit 2 Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom seperti dikutip dari Antara, Rabu 26 Agustus 2020.
Total ganja yang hendak diseludupkan bapak dan anak itu mencapai 157 kilogram.
Ayah dan anak kandung tersebut nekat ikut dalam jaringan narkoba kelas kakap lantaran terdesak atas kebutuhan ekonomi.
Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus pertama di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Januari 2020.
"Dalam perjalanannya, kami berhasil gagalkan peredaran ganja dengan beberapa modus operasi. Ada pengiriman dari kurir, diselipkan dalam dodol, jasa ekspedisi yang muaranya ke utara Sumatra baik Aceh maupun Sumut," ujar Audie.
Baca Juga: Resmi! Partai Gerindra Dukung Paslon Cory Sebayang- Theopilus Ginting di Pilkada Karo 2020
Saat menerima info dari masyarakat, pihaknya melakukan penindakan di Sumbar sebanyak 157 kg.
Dengan tertangkapnya bapak dan anak tersebut, Polres Metro Jakarta Barat memperkirakan 682.000 jiwa yang terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.
Sekedar informasi, bapak dan anak itu akan dijerat dengan Pasal 112 da 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sumber: Antara, Suara