Setelah terjadi kebakaran di kejaksaan agung kini penyidik Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Selatan berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Kejaksaan Agung RI, Senin pagi, 24 Agustus 2020.
"Olah TKP jadi jam 09.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 24 Agustus 2020.
Namun tak hanya itu saja dalam olah TKP ini, Yusri mengatakan polisi akan mencoba mencari penyebab terjadinya kebakaran di gedung yang telah menjadi cagar budaya itu.
Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang hingga 6 September
Tak hanya itu saja pasalnya selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi soal kebakaran yang terjadi hingga 11 jam itu.
Bahkan di ketahui sebelumnya bahwa Gedung Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB.
Awal kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Informasi awal yang diterima polisi menyebut, api muncul dari lantai enam Gedung Utama tersebut.
Terkait peristiwa ini, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan telah dibentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung guna menyelidiki penyebab kebakaran.
Baca Juga: Saat Bill Gates Diserang Teori Konspirasi di Tengah Corona, Ini Kata Jack Ma
"Untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kebakaran itu kita harus menunggu penyelidikan dari Polri. Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan penyelidikan-penyidikan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu 23 Agustus malam.
Namun tak hanay itu saja bahkan, Polisi juga mengamankan CCTV yang terletak di sejumlah lokasi. Tubagus menjelaskan selanjutnya tim akan memeriksa rekaman CCTV yang telah diamankan, dia berharap rekaman CCTV itu memberikan petunjuk bagi proses penyelidikan.
Sumber:Detik,Kumparan,Cnnindonesia,Liputan6