Kronologi kejadian seorang nenek yang tengah menyapu jalanan mengalami nasib nahas. Ia harus kehilangan kalung 20 gram karena dirampas oleh dua pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Namun, kini dua pelaku yang berinisial RZ (22) dan NI (51) telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Pondok Aren, AKP Riza Sativa mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di Kampung Babakan, Kota Tangerang pada Jumat, 7 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB.
"Pelaku RZ berhasil ditangkap dan kemudian telah dilakukan penangkapan terhadap penadah saudara NI. Tidak ada perlawanan. Keduanya warga Babakan, Kota Tangerang," kata Riza kepada wartawan di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, 12 Juli 2020.
Baca Juga: Viral! Orang Stres Masuk Pesawat Citilink, Netizen: Kenapa Harus Dibanting dan Dipukul?
Kejadian itu berawal saat pelaku menghampiri korban yang sedang menyapu halaman rumahnya. Saat itu, pelaku berpura-pura menanyakan alamat rumah kepada korban.
"Bahwa mereka melakukan kejahatannya dengan cara berpura-pura mencari alamat kepada korban. Saat mendekati korban pelaku langsung menarik kalung emas korban," katanya.
Lebih lanjut, Riza menjelaskan, masih ada satu tersangka yang masih DPO, yaitu Denny yang berperan sebagai eksekutor yang melakukan penjambretan bersama RZ.
Akibat perbuatannya, pelaku RZ dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun. Sedangkan NI dikenakan pasal 480 KUHP 4 tahun.
Baca Juga: Fakta-fakta Pemotor Berkendara Tidak Pakai Helm hingga Lepas Setang
Sebelumnya, beredar sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang nenek yang disebut berusia sekitar 89 tahun sedang menyapu jalanan. Secara tiba-tiba, datang dua orang berboncengan depeda motor.
Saat itu, pelaku sempat berhenti dan menghampiri korban. Namun tiba-tiba tampak dalam CCTV itu salah satu pelaku menarik secara paksa kalung yang ada di leher korban.
Sumber: detik/tribun