Fakta-fakta Penangkapan Perangkat Desa di Jatimulya, Diduga Korupsi Dana Covid-19

Fakta-fakta Penangkapan Perangkat Desa di Jatimulya, Diduga Korupsi Dana Covid-19

Dedi Sutiadi
2020-08-11 19:00:46
Fakta-fakta Penangkapan Perangkat Desa di Jatimulya, Diduga Korupsi Dana Covid-19
Ilustrasi penangkapan.

Perangkat desa di Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro dilaporkan kepolisi dengan dugaan korupsi danan bantuan sosial selama pandemi covid-19. 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Sementara ini, ujar Iwan, pihaknya masih menyelidiki guna mendalami kasus ini.

“Pelapor langsung dimintai keterangan, setelah itu besok langsung kita panggil terlapor untuk dimintai keterangan,” kata Iwan pada Selasa, 11 Agustus 2020.

Smentara itu, Penasehat Hukum yang mendampingi warga, M Soleh mengatakan, alasan pemotongan itu berkedok pemerataan. Ia juga menyebutkan, jika bantuan itu sudah menjadi hak sepenuhnya untuk penerima tanpa potongan.

“Pada prinsipnya tidak boleh dipotong dengan alasan apapun, termasuk untuk pemerataan,” ujar Soleh.

“Maka, kasus ini harus diselesaikan secara hukum. Karena bantuan itu sudah menjadi hak penerima secara penuh,” lanjutnya.

Soleh menjelaskan, ia menjadi perwakilan warga penerima bantuan yang tidak pada berani melapor. Warga masih berfikir jika pemerintah kebal hukum.

Baca juga: 4 Kamar Bung Karno Paling Angker

Baca juga: Wedang Cemue Minuman Khas Jawa Timur, ini Resep dan Cara Membuatnya

“Warga merasa selama ini pemerintah desa kebal hukum, sehingga butuh pendampingan pengacara,” ungkap Wakil Ketua Peradi Surabaya itu.

Kendati, menurut salah satu penerima bantuan, inisial S, seharusnya yang diterimanya sebesar Rp 800 ribu. Namun yang mereka dapat hanya Rp 600 ribu, sementara Rp 200 ribu sebagai potongan.

“Transfer itu diminta oleh RT dengan alasan untuk pemerataan warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan dari pemerintah,” ungkap S.

Selain itu, bagi penerima BPNT pencairan berupa sembako dilakukan dengan cara dirapel. Yang dihitung, secara keseluruhan seharusnya mendapat bantuan sebanyak tujuh sak beras hanya dikasih dua sak. Di Desa Jatimulyo, ada 12 RT dengan jumlah penerima sebanyak 35 orang yang diduga juga dipotong.

“Di Jatimulyo 12 RT. Pemotongan dilakukan semenjak tiga bulan terakhir,” jelas pelapor.


Sumber: Suara/BeritaJatim


Share :